

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Seorang oknum honorer Pemerintah Kabupaten Mimika (Pemkab Mimika) berinisial P (24) ditangkap polisi dati tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika karena mencuri motor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika AKP Fajar Zadiq menjelaskan, aksi pencurian motor itu terjadi di perumahan HOPE yang berada di Jalan Cenderawasih, pada 23 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 WIT.
AKP Fajar menyebut, pelaku ditangkap pada 23 Juni 2024 malam, di lokasi perumahan yang sama.“Pelaku yang diamankan satu orang berinisial PM alias P dan pekerjaan sebagai salah satu pegawai di Dinas yang ada di Mimika, namun bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata AKP Fajar saat ditemui, Selasa (2/7/2024).
Kata Fajar, korban berinisial NJID (34) menjelaskan bahwa saat kejadian, motor miliknya terparkir di halaman rumah dan ditinggalkan masuk ke dalam rumah. Saat meninggalkan motor, korban telah memastikan bahwa motornya dalam keadaan terkunci. Setelah kurang lebih dua jam ditinggalkan di halaman rumah, korban kembali mendapati motornya telah tiada saat korban keluar rumah. Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polres Mimika untuk ditindaklanjuti. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…