Adapun korban PO diduga meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka robek pada tangan kanan, dan patah tulang pada lengan kanan. Sementara KKR meninggal dunia dalam kondisi diduga mengalami patah tulang pada lengan kiri.
Lanjut dikatakan Iptu Hempy bahwa personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan kedua korban dievakuasi ke RSUD Mimika.
“Barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk tindakan meninggalkan TKP pada kejadian pertama,” imbuhnya.. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, L. Christian Sohilait mengatakan, realisasi anggaran sebesar 36 persen tersebut…
Angka tersebut jauh lebih sedikit dibangdingkan musim lalu yang mencapai 35 pemain dalam satu musim.…
Selain sebagai pusat pemerintahan, posisi strategis Jayapura membuat berbagai aksi yang digelar di kota ini…
Berangkat dari keprihatinan melihat anak-anak muda yang tumbuh di tengah lingkungan yang lekat dengan minuman…
Dalam aksinya, kelompok ini mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas insiden…
Puluhan siswa PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Distrik Depapre Kabupaten Jayapura diduga…