Adapun korban PO diduga meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka robek pada tangan kanan, dan patah tulang pada lengan kanan. Sementara KKR meninggal dunia dalam kondisi diduga mengalami patah tulang pada lengan kiri.
Lanjut dikatakan Iptu Hempy bahwa personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan kedua korban dievakuasi ke RSUD Mimika.
“Barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk tindakan meninggalkan TKP pada kejadian pertama,” imbuhnya.. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…