Adapun korban PO diduga meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka robek pada tangan kanan, dan patah tulang pada lengan kanan. Sementara KKR meninggal dunia dalam kondisi diduga mengalami patah tulang pada lengan kiri.
Lanjut dikatakan Iptu Hempy bahwa personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan kedua korban dievakuasi ke RSUD Mimika.
“Barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk tindakan meninggalkan TKP pada kejadian pertama,” imbuhnya.. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di depan Bandara Mopah Merauke, petugas mengamankan sebilah parang dan 7 botol miras yang langsung…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menjelaskan,…
Untuk Papua sendiri dari data Dinas Kesehatan Provinsi Papua mencatat terdapat 23.563 jumlah kasus HIV…
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra menjelaskan, salam kegiatan tersebut, banyak hal…
Menurut Polisi, Iron ditangkap saat melakukan pembakaran terhadap sebuah lapak gorengan di kawasan Ruko Blok…
Kapendam juga menyampaikan bahwa ledakan yang menimbulkan korban jiwa dan luka tersebut kemungkinan berasal dari…