Adapun korban PO diduga meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka robek pada tangan kanan, dan patah tulang pada lengan kanan. Sementara KKR meninggal dunia dalam kondisi diduga mengalami patah tulang pada lengan kiri.
Lanjut dikatakan Iptu Hempy bahwa personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan kedua korban dievakuasi ke RSUD Mimika.
“Barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk tindakan meninggalkan TKP pada kejadian pertama,” imbuhnya.. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…