Site icon Cenderawasih Pos

PAD Tidak Capai Target, TPP Pegawai Pemkab Jayapura Turun

Hermanus Kensimai (foto:Priyadi/Cepos)

SENTANI– Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai mengatakan, dampak dari tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023 oleh Bapenda Kabupaten Jayapura,  berpengaruh pada turunan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dilingkungan Pemkab Jayapura.

“Target  PAD Tahun Anggaran 2023 Bapenda Kabupaten Jayapura Rp 154 miliar,  namun karena perhitungannya tidak sampai maka diturunkan Rp 30 miliar targetnya dan inipun belum sampai juga, sehingga mempengaruhi pemberian TPP kepada ASN Pemkab Jayapura,”ucapnya, baru- baru ini.

Diakui, sebelumnya jika target PAD tercapai maka TPP dianggarkan pada triwulan 3 dan 4 sebesar Rp 70 miliar, tapi karena target PAD tidak tercapai,  maka TPP hanya dianggarkan Rp 50 miliar sehingga nanti TPP yang diberikan ke ASN tentu mengalami pengurangan.

“Target PAD di Bapenda Kabupaten Jayapura tahun ini belum maksimal, karena Pendapatan Asli Daerah belum bisa capai target. Padahal dari target PAD 2023 sebesar Rp 154 miliar sudah diturunkan Rp 30 miliar sampai sekarang belum tercapai juga. Dan hal ini berpengaruh pada turunan TPP  Pegawai di triwulan tiga dan empat akhirnya turun dari sebelumnya dianggarkan Rp 70 miliar karena PAD tidak capai target maka TPP hanya Rp 50 miliar,”jelasnya.

Menurutnya, tidak tercapainya PAD Kabupaten Jayapura tahun 2023 ini secara teknis Bapenda yang lebih tahu,  karena Bapenda yang memungut pajak dan retribusi daerah bagi wajib pajak dan tentu juga tahu mana saja sektor PAD  yang harus digali maupun wajib pajak yang masih menyisakan  piutang.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version