

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, khususnya pelaksanaan 3M.
“Pencegahan terbaik adalah memastikan pelaksanaan 3 M berjalan baik serta peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga, mensuport dan membantu pasien positif Covid-19 yang diisolasi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, Rabu (29/7).
Pelaksanaan 3M yang merupakan protokol kesehatan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 ini wajib dilaksanakan oleh masyarakat.
“3M itu seperti wajib masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kalau 3M ini diterapkan oleh masyarakat, kami yakin, kita bersama-sama bisa mencegah dan membatasi penyebaran wabah ini,”katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap, penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah khususnya pada saat beraktivitas tidak mesti dilakukan karena adanya pengawasan dari gugus tugas. Karena apabila setiap masyarakat dengan sadar menerapkan protokol kesehatan itu maka sebenarnya dia sedang melindungi dirinya dan orang di sekitarnya.
” Saya yakin kita bisa menyelesaikan dan mengatasi persoalan ini secara bersama-sama, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri begitu juga masyarakat,”ungkapnya. (roy/tho)
Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan…
Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…