

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, khususnya pelaksanaan 3M.
“Pencegahan terbaik adalah memastikan pelaksanaan 3 M berjalan baik serta peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga, mensuport dan membantu pasien positif Covid-19 yang diisolasi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, Rabu (29/7).
Pelaksanaan 3M yang merupakan protokol kesehatan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 ini wajib dilaksanakan oleh masyarakat.
“3M itu seperti wajib masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kalau 3M ini diterapkan oleh masyarakat, kami yakin, kita bersama-sama bisa mencegah dan membatasi penyebaran wabah ini,”katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap, penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah khususnya pada saat beraktivitas tidak mesti dilakukan karena adanya pengawasan dari gugus tugas. Karena apabila setiap masyarakat dengan sadar menerapkan protokol kesehatan itu maka sebenarnya dia sedang melindungi dirinya dan orang di sekitarnya.
” Saya yakin kita bisa menyelesaikan dan mengatasi persoalan ini secara bersama-sama, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri begitu juga masyarakat,”ungkapnya. (roy/tho)
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…