

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, khususnya pelaksanaan 3M.
“Pencegahan terbaik adalah memastikan pelaksanaan 3 M berjalan baik serta peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga, mensuport dan membantu pasien positif Covid-19 yang diisolasi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, Rabu (29/7).
Pelaksanaan 3M yang merupakan protokol kesehatan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 ini wajib dilaksanakan oleh masyarakat.
“3M itu seperti wajib masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kalau 3M ini diterapkan oleh masyarakat, kami yakin, kita bersama-sama bisa mencegah dan membatasi penyebaran wabah ini,”katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap, penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah khususnya pada saat beraktivitas tidak mesti dilakukan karena adanya pengawasan dari gugus tugas. Karena apabila setiap masyarakat dengan sadar menerapkan protokol kesehatan itu maka sebenarnya dia sedang melindungi dirinya dan orang di sekitarnya.
” Saya yakin kita bisa menyelesaikan dan mengatasi persoalan ini secara bersama-sama, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri begitu juga masyarakat,”ungkapnya. (roy/tho)
Setelah kabar ini tersebar Dion langsung bertolak menuju Taja dan mengecek langsung kondisi disana. Ia…
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…