Ia menegaskan, surat edaran dari Bupati Jayapura itu juga menjadi peringatan bagi seluruh pengembang agar menyediakan tempat pembuangan sampah yang layak bagi warga di setiap kawasan perumahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memudahkan petugas dalam proses pengumpulan sampah.
“Pemerintah berharap seluruh developer dapat melaksanakan apa yang telah diperintahkan demi menjaga lingkungan sekitar dan tidak menyulitkan petugas kebersihan di lapangan,” tambah Salmon.
Berdasarkan data DLHK Kabupaten Jayapura, produksi sampah di daerah tersebut saat ini mencapai sekitar 70 hingga 90 ton per hari. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…
Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap…
Mewakili puluhan anggota dewan tersebut,Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo, Simon Walilo, menegaskan bahwa dari…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyatakan bahwa penanganan wilayah pedalaman dan pegunungan membutuhkan pendekatan…
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…