Ia menegaskan, surat edaran dari Bupati Jayapura itu juga menjadi peringatan bagi seluruh pengembang agar menyediakan tempat pembuangan sampah yang layak bagi warga di setiap kawasan perumahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memudahkan petugas dalam proses pengumpulan sampah.
“Pemerintah berharap seluruh developer dapat melaksanakan apa yang telah diperintahkan demi menjaga lingkungan sekitar dan tidak menyulitkan petugas kebersihan di lapangan,” tambah Salmon.
Berdasarkan data DLHK Kabupaten Jayapura, produksi sampah di daerah tersebut saat ini mencapai sekitar 70 hingga 90 ton per hari. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…