Selanjutnya, DPR memiliki waktu selama 30 hari untuk memberikan rekomendasi terhadap laporan tersebut.
“Rekomendasi yang diberikan berisi saran-saran strategis dari hasil evaluasi, termasuk masukan dari komisi-komisi DPR, berdasarkan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian publik. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)…
Dalam aksinya itu, pada pendemo membawa satu spanduk bertuliskan Tanah Papua Krisis Kemanusiaan, Stop PSN,…
Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…
Sebagai bentuk keseriusan institusi, Kabid Humas Polda Papua telah berkoordinasi dengan Ka SPKT, Direktorat Reserse…
"Saya ingin menyampaikan bahwa TNI itu susah untuk diperiksa. Sebagai pimpinan Komnas HAM, saya mengatakan…
Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Edy Susetyo, saat di konymenjelaskan bahwa para tahanan tersebut memanfaatkan…