Categories: SENTANI

P21, Komplotan Curanmor dan Pelaku Pengrusakan Diserahkan ke Kejaksaan

SENTANI, – Kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus pengrusakan disertai perbuatan tidak menyenangkan memasuki tahap 2, dimana penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan Unit Reskrim Polsek Sentani Kota ke  Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat ( 24/11).

Dari kasus Curanmor terdapat 4 orang pelaku masing – masing berinisial TH (23), JW (28), EH (22) an RS (23) sedangkan untuk kasus pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan diserahkan pelaku berinisial WK (30) yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Rosma Yunita Paiki, SH dan Ema Dogomo, SH.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos menjelaskan, pelaksanaan tahap 2 berupa penyerahan barang bukti dan juga tersangka setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.

“Kami telah melaksanakan tahap 2 untuk 2 kasus berbeda, yang pertama kasus curanmor dengan 4 orang tersangka serta kasus pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan 1 orang tersangka,” ujarnya,Sabtu(25/11).

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan,  untuk kasus curanmor terjadi di Pasar Baru Sentani pada tanggal 03 Oktober 2023 dengan korban atau pemilik motor Honda Beat DS 5250 milik EW (26). Sedangkan untuk kasus pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan terjadi di Jalan Dunlop Sentani dengan  korban VAS (41)

“Untuk kasus pencurian kendaraan diserahkan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat beserta BPKB nya dan untuk kasus pengrusakan diserahkan sebilah parang serta 6 buah potongan selang air, untuk kasus Curanmor para pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 Jo pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan untuk kasus pengrusakan terjerat pasal 406 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tutur Kapolsek Sentani Kota.(dil/ary)

Tegar Cepos

Recent Posts

Penyelundupan Vanili dan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar Digagalkan

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…

43 minutes ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

2 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

3 hours ago

Korban Hanyut Kali Uwe Capai 23 Orang yang Ditemukan

Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…

4 hours ago

Utamakan Kelompok Rentan, Berikan Trauma Healing Bagi Anak-anak

Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…

5 hours ago

Didemo Ratusan Jemaat, Pembangunan Dermaga Satrol Dihentikan

Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…

6 hours ago