

Komplotan Curanmor dan seorang pelaku pengrusakan di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat, (24/11). (Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI, – Kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus pengrusakan disertai perbuatan tidak menyenangkan memasuki tahap 2, dimana penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan Unit Reskrim Polsek Sentani Kota ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat ( 24/11).
Dari kasus Curanmor terdapat 4 orang pelaku masing – masing berinisial TH (23), JW (28), EH (22) an RS (23) sedangkan untuk kasus pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan diserahkan pelaku berinisial WK (30) yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Rosma Yunita Paiki, SH dan Ema Dogomo, SH.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos menjelaskan, pelaksanaan tahap 2 berupa penyerahan barang bukti dan juga tersangka setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.
“Kami telah melaksanakan tahap 2 untuk 2 kasus berbeda, yang pertama kasus curanmor dengan 4 orang tersangka serta kasus pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan 1 orang tersangka,” ujarnya,Sabtu(25/11).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, untuk kasus curanmor terjadi di Pasar Baru Sentani pada tanggal 03 Oktober 2023 dengan korban atau pemilik motor Honda Beat DS 5250 milik EW (26). Sedangkan untuk kasus pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan terjadi di Jalan Dunlop Sentani dengan korban VAS (41)
“Untuk kasus pencurian kendaraan diserahkan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat beserta BPKB nya dan untuk kasus pengrusakan diserahkan sebilah parang serta 6 buah potongan selang air, untuk kasus Curanmor para pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 Jo pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan untuk kasus pengrusakan terjerat pasal 406 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tutur Kapolsek Sentani Kota.(dil/ary)
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…