Dari hasil penanganan aparat kepolisian, sebanyak 41 pelajar telah diamankan. Dari jumlah tersebut, lima pelajar diketahui berasal dari luar sekolah, termasuk satu siswa dari SMK Negeri 3 Kotaraja dan satu dari Hawai Sentani. Mereka diketahui tergabung dalam kelompok yang sama dan terlibat langsung dalam aksi tawuran.
Para pelajar tersebut telah diberikan peringatan keras dan diminta menandatangani surat pernyataan. “Anak-anak ini tidak akan dipulangkan sebelum orang tua datang dan ikut menandatangani surat pernyataan. Bagi orang tua yang belum hadir, anak-anaknya sementara ditempatkan di ruang tahanan,” jelasnya.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi siswa lain. “Kami ingin mereka sadar bahwa tugas utama seorang pelajar adalah belajar, bukan tawuran atau lakukan tindakan kekerasan lain,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Sidang tersebut dipimpin oleh Direktur Program pasca sarjana Universitas Cendrawasih Prof. Dr. Drs. Akbar Silo,Ms,…
Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, menegaskan bahwa rumah sakit tetap memberikan pelayanan, khususnya…
Kebijakan menaikkan gaji hakim adhoc yang diambil pemerintah ini, menjadi jawaban atas keluhan panjang para…
Bupati menjelaskan, rangkaian kegiatan Festival Danau Sentani direncanakan mulai berjalan pada minggu pertama bulan Juli,…
Wali Kota Jayapura menerima setiap aspirasi warga dengan terbuka dan memberikan respons langsung atas permasalahan…
Setidaknya, sebanyak 218.120 peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JK resmi diberhentikan. Informasi inipun ramai…