Dari hasil penanganan aparat kepolisian, sebanyak 41 pelajar telah diamankan. Dari jumlah tersebut, lima pelajar diketahui berasal dari luar sekolah, termasuk satu siswa dari SMK Negeri 3 Kotaraja dan satu dari Hawai Sentani. Mereka diketahui tergabung dalam kelompok yang sama dan terlibat langsung dalam aksi tawuran.
Para pelajar tersebut telah diberikan peringatan keras dan diminta menandatangani surat pernyataan. “Anak-anak ini tidak akan dipulangkan sebelum orang tua datang dan ikut menandatangani surat pernyataan. Bagi orang tua yang belum hadir, anak-anaknya sementara ditempatkan di ruang tahanan,” jelasnya.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi siswa lain. “Kami ingin mereka sadar bahwa tugas utama seorang pelajar adalah belajar, bukan tawuran atau lakukan tindakan kekerasan lain,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…