Dari hasil penanganan aparat kepolisian, sebanyak 41 pelajar telah diamankan. Dari jumlah tersebut, lima pelajar diketahui berasal dari luar sekolah, termasuk satu siswa dari SMK Negeri 3 Kotaraja dan satu dari Hawai Sentani. Mereka diketahui tergabung dalam kelompok yang sama dan terlibat langsung dalam aksi tawuran.
Para pelajar tersebut telah diberikan peringatan keras dan diminta menandatangani surat pernyataan. “Anak-anak ini tidak akan dipulangkan sebelum orang tua datang dan ikut menandatangani surat pernyataan. Bagi orang tua yang belum hadir, anak-anaknya sementara ditempatkan di ruang tahanan,” jelasnya.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi siswa lain. “Kami ingin mereka sadar bahwa tugas utama seorang pelajar adalah belajar, bukan tawuran atau lakukan tindakan kekerasan lain,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi…
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura menyelenggarakan kegiatan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK)…