

Korban saat ditolong warga untuk dievakuasi ke RSUD Yowari guna mendapatkan perawatan medis dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sentani-Abepura, tepatnya di depan bengkel Duta Auto Hawai Sentani, Distrik Sentani Kota, Senin (26/8). (foto: Humas Polres Jayapura)
SENTANI – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sentani-Abepura, tepatnya di depan bengkel Duta Auto Hawai Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Senin (26/8) sekitar pukul 07.45 WIT.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan cutting sticker hijau berplat nomor PA 5264 RS dan sebuah truk tangki air warna kuning dengan nomor polisi PA 8980 JA, yang mengakibatkan dua orang terluka dan kerugian material.
Pengendara motor CRF Nomor PA 5264 RS yg dikemudikan ES (18 tahun), seorang mahasiswa asal Perumnas 3, Warna, Kota Jayapura. ES mengalami lecet pada tangan dan kaki, serta diduga dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Ia mengenakan helm, sementara rekannya MI (19 tahun), mahasiswa asal Jalan Youmakhe, Sentani, Kabupaten Jayapura. MI mengalami luka sobek di telinga sebelah kiri dan lecet pada tangan dan kaki. Ia juga diduga dalam pengaruh alkohol saat kejadian.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Baharuddin Buton, S.H. menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pengendara sepeda motor Honda CRF yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Abepura menuju Sentani kehilangan kendali saat tiba di depan Bengkel Duta Auto Hawai. Sepeda motor tersebut menabrak trotoar di tengah jalan, kemudian menghantam pohon di taman sebelum pengendara dan penumpangnya terjatuh ke badan jalan. Penumpang sepeda motor, MI, terseret masuk ke kolong truk tangki air yang melaju dari arah Sentani menuju Abepura.
“Setelah kecelakaan, pengemudi truk tangki air, SO (44 tahun) langsung mengamankan diri ke Kantor Satuan Lantas Polres Jayapura. Tidak ada korban Jiwa dalam kecelakaan ini, korban pengendara dan penumpang sepeda motor dievakuasi ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan medis” ucap AKP Baharuddin Buton.
Namun, setibanya di rumah sakit, MI menolak untuk dirawat, dan ES bersedia menandatangani bukti penolakan perawatan di rumah sakit. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.000.000 (dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…