Categories: SENTANI

Paslon dan  Pendukung  Harus Jaga Sportivitas dan Sukseskan Pilkada

SENTANI -Jelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Jayapura, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, diharapkan Kamtibmas tetap terjaga. Butuh partisipasi masyarakat,  kandidat dan tim sukses untuk tetap menjaga Kamtibmas dan suksesnya Pilkada di Kabupaten Jayapura.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menjelaskan, selama proses tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jayapura, seluruh pendukung pasangan calon ( Tim Sukses), baik calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura untuk tidak saling ejek dan saling menjatuhkan,  termasuk kemungkinan adanya ujaran kebencian dan atau pencemaran nama baik terhadap pasangan calon lain, melalui media sosial dengan menyebar berita hoax.

“Selama tahapan Pilkada kami imbau tim sukses masing- masing calon tetap menjaga Kamtibmas. Jangan ada yang membuat berita hoax melalui akun-akun media sosial pribadi, dari para pendukung pasangan calon, yang melakukan tindakan menyerupai kampanye, termasuk juga adanya upaya-upaya menjatuhkan pasangan calon lain. Tetap jaga sportivitas dan suksesnya Pilkada,”ujarnya, Jumat (24/5)lalu.

Triwarno menyebutkan, saat ini di medsos  masih banyak ditemukan akun pribadi dari para pendukung pasangan calon, yang melakukan tindakan menyerupai kampanye di media sosial, termasuk di WA grup banyak yang masih saling menjatuhkan saling klaim calonnya yang paling cocok jadi pemimpin padahal belum dilaksanakan Pilkada dan siapa yang mendapatkan suara paling banyak.

Triwarno mengimbau kepada seluruh pendukung pasangan calon untuk saling menghormati dan mematuhi aturan yang ditetapkan. “Mari sama-sama menjunjung nilai demokrasi yang baik di Indonesia,”imbuhnya.

Ditambahkan, terkait kemungkinan adanya ujaran kebencian dari para pendukung pasangan calon,  jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, sesuai Undang-undang yang berlaku maka akan ada konsekuensinya dan diharapkan pihak keamanan maupun pihak yang dirugikan bisa melaporkan supaya ada tindakan dan efek jera.(dil/ary)

Forkopimda Kabupaten Jayapura dan tokoh masyarakat saat mengikuti acara silaturahmi di Mapolres Jayapura, belum lama ini. (foto: Priyadi/Cepos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

1 day ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

1 day ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

2 days ago