Categories: SENTANI

Paslon dan  Pendukung  Harus Jaga Sportivitas dan Sukseskan Pilkada

SENTANI -Jelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Jayapura, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, diharapkan Kamtibmas tetap terjaga. Butuh partisipasi masyarakat,  kandidat dan tim sukses untuk tetap menjaga Kamtibmas dan suksesnya Pilkada di Kabupaten Jayapura.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menjelaskan, selama proses tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jayapura, seluruh pendukung pasangan calon ( Tim Sukses), baik calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura untuk tidak saling ejek dan saling menjatuhkan,  termasuk kemungkinan adanya ujaran kebencian dan atau pencemaran nama baik terhadap pasangan calon lain, melalui media sosial dengan menyebar berita hoax.

“Selama tahapan Pilkada kami imbau tim sukses masing- masing calon tetap menjaga Kamtibmas. Jangan ada yang membuat berita hoax melalui akun-akun media sosial pribadi, dari para pendukung pasangan calon, yang melakukan tindakan menyerupai kampanye, termasuk juga adanya upaya-upaya menjatuhkan pasangan calon lain. Tetap jaga sportivitas dan suksesnya Pilkada,”ujarnya, Jumat (24/5)lalu.

Triwarno menyebutkan, saat ini di medsos  masih banyak ditemukan akun pribadi dari para pendukung pasangan calon, yang melakukan tindakan menyerupai kampanye di media sosial, termasuk di WA grup banyak yang masih saling menjatuhkan saling klaim calonnya yang paling cocok jadi pemimpin padahal belum dilaksanakan Pilkada dan siapa yang mendapatkan suara paling banyak.

Triwarno mengimbau kepada seluruh pendukung pasangan calon untuk saling menghormati dan mematuhi aturan yang ditetapkan. “Mari sama-sama menjunjung nilai demokrasi yang baik di Indonesia,”imbuhnya.

Ditambahkan, terkait kemungkinan adanya ujaran kebencian dari para pendukung pasangan calon,  jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, sesuai Undang-undang yang berlaku maka akan ada konsekuensinya dan diharapkan pihak keamanan maupun pihak yang dirugikan bisa melaporkan supaya ada tindakan dan efek jera.(dil/ary)

Forkopimda Kabupaten Jayapura dan tokoh masyarakat saat mengikuti acara silaturahmi di Mapolres Jayapura, belum lama ini. (foto: Priyadi/Cepos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

1 hour ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

3 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

4 hours ago

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

1 day ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

1 day ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

1 day ago