Categories: SENTANI

Paslon dan  Pendukung  Harus Jaga Sportivitas dan Sukseskan Pilkada

SENTANI -Jelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Jayapura, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, diharapkan Kamtibmas tetap terjaga. Butuh partisipasi masyarakat,  kandidat dan tim sukses untuk tetap menjaga Kamtibmas dan suksesnya Pilkada di Kabupaten Jayapura.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menjelaskan, selama proses tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jayapura, seluruh pendukung pasangan calon ( Tim Sukses), baik calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura untuk tidak saling ejek dan saling menjatuhkan,  termasuk kemungkinan adanya ujaran kebencian dan atau pencemaran nama baik terhadap pasangan calon lain, melalui media sosial dengan menyebar berita hoax.

“Selama tahapan Pilkada kami imbau tim sukses masing- masing calon tetap menjaga Kamtibmas. Jangan ada yang membuat berita hoax melalui akun-akun media sosial pribadi, dari para pendukung pasangan calon, yang melakukan tindakan menyerupai kampanye, termasuk juga adanya upaya-upaya menjatuhkan pasangan calon lain. Tetap jaga sportivitas dan suksesnya Pilkada,”ujarnya, Jumat (24/5)lalu.

Triwarno menyebutkan, saat ini di medsos  masih banyak ditemukan akun pribadi dari para pendukung pasangan calon, yang melakukan tindakan menyerupai kampanye di media sosial, termasuk di WA grup banyak yang masih saling menjatuhkan saling klaim calonnya yang paling cocok jadi pemimpin padahal belum dilaksanakan Pilkada dan siapa yang mendapatkan suara paling banyak.

Triwarno mengimbau kepada seluruh pendukung pasangan calon untuk saling menghormati dan mematuhi aturan yang ditetapkan. “Mari sama-sama menjunjung nilai demokrasi yang baik di Indonesia,”imbuhnya.

Ditambahkan, terkait kemungkinan adanya ujaran kebencian dari para pendukung pasangan calon,  jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, sesuai Undang-undang yang berlaku maka akan ada konsekuensinya dan diharapkan pihak keamanan maupun pihak yang dirugikan bisa melaporkan supaya ada tindakan dan efek jera.(dil/ary)

Forkopimda Kabupaten Jayapura dan tokoh masyarakat saat mengikuti acara silaturahmi di Mapolres Jayapura, belum lama ini. (foto: Priyadi/Cepos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kab.Jayapura, Mei Tertinggi Capai 61 Kasus

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…

15 hours ago

Polres Biak Amankan Belasan Kendaraan yang Dimodifikasi

Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…

16 hours ago

Anggaran Terbatas, Pemprov Papsel  Tunda Penambahan OPD

“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…

17 hours ago

Tekad Cawor Kembalikan Persipura ke Liga 1

Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…

18 hours ago

Pengemudi Ayla Merah Ditahan di Polresta Jayapura

   Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…

19 hours ago

Andika Wisnu Kerja Keras Demi Kejayaan Tim

Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…

20 hours ago