“Kecelakaan terjadi saat pengemudi Triton mencoba mendahului kendaraan di depannya dari lajur kiri sambil membunyikan klakson secara terus-menerus. Namun, saat mendekati tikungan, kendaraan kehilangan kendali dan menabrak sisi kiri mobil box yang berada di lajur kanan. Akibatnya, mobil box pun hilang kendali dan menabrak median jalan serta tiang lampu penerangan,” terangnya.
Lanjutnya, Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Jayapura bersama personel Polsek Sentani Timur segera tiba di lokasi dan melakukan evakuasi kendaraan serta mengamankan barang bukti.
“Kedua kendaraan kemudian dipinggirkan untuk menghindari kemacetan, kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 40 juta,” tambahnya.
Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, termasuk mengamankan TKP, mencatat identitas para pihak, serta membawa barang bukti ke Kantor Satlantas Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.(ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…