Aksi mogok akan melibatkan seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMA/SMK di Kabupaten Jayapura. Para guru menegaskan proses belajar mengajar akan kembali normal setelah hak-hak mereka dibayarkan.
Terkait pelaksanaan ujian bagi siswa SMA dan SMK, Andreas menyebut hal tersebut bergantung pada langkah cepat pemerintah daerah dalam merealisasikan pembayaran. Para guru juga mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp9,6 miliar yang bersumber dari Kementerian Keuangan telah masuk ke kas daerah pada 30 Desember 2025.
Mereka mempertanyakan alasan keterlambatan pencairan dana tersebut dan berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar aktivitas pendidikan tidak terganggu berkepanjangan. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kebijakan tersebut menegaskan bahwa guru yayasan yang telah diangkat menjadi ASN tidak boleh serta-merta dipindahkan…
Ia menjelaskan, selama aksi berlangsung, siswa tetap datang ke sekolah. Namun tidak ada aktivitas pembelajaran…
Gubernur menekankan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan bermutu tanpa diskriminasi. Kegiatan konsolidasi ini disebut…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H.,…
Rustan Saru menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama Sister City antara Kota…
Kejadian bermula ketika pasien atas nama SS (40), dalam kondisi kritis dan mendapat tindakan medis…