Aksi mogok akan melibatkan seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMA/SMK di Kabupaten Jayapura. Para guru menegaskan proses belajar mengajar akan kembali normal setelah hak-hak mereka dibayarkan.
Terkait pelaksanaan ujian bagi siswa SMA dan SMK, Andreas menyebut hal tersebut bergantung pada langkah cepat pemerintah daerah dalam merealisasikan pembayaran. Para guru juga mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp9,6 miliar yang bersumber dari Kementerian Keuangan telah masuk ke kas daerah pada 30 Desember 2025.
Mereka mempertanyakan alasan keterlambatan pencairan dana tersebut dan berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar aktivitas pendidikan tidak terganggu berkepanjangan. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…