

Pelaku berinisial AAF (16) yang masih berstatus pelajar saat diamankan dan masih intensif dilakukan pemeriksaan terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur di Polres Jayapura, Selasa, 24/10 pagi. (FOTO:Humas Polres Jayapura for Cepos)
Tidak Menutup Kemungkinan Korban Bertambah
SENTANI – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur, Selasa (24/10) pagi.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang kini tengah ditanganinya, terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Nimbokrang. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelaku.
“Pelakunya berinisial AAF (16) yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Nimbokrang, sama halnya dengan para korban yang juga berstatus pelajar namun SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Nimbokrang dengan inisial DNS (13), CRA (14), ISZ (15), ZAEW (14) dan NNS (14),” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diterima, kasus tersebut terungkap saat salah satu orang tua korban berinisial ZAEW (14) ditelpon salah seorang saksi yang menginformasikan bahwa anaknya telah melakukan hubungan layaknya suami istri, sehingga ia memanggil pelaku dan saat ditanyakan pelaku mengakui perbuatan tersebut, tidak hanya itu dia juga mendapatkan informasi dari saksi lainnya bahwa ada 4 korban lainnya.
“Kan baru tadi pagi dibuat laporan polisinya. Untuk sementara ada 5 korban, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Modusnya belum dapat kami simpulkan, sementara masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan kami,” tutup Kasat Reskrim.(dil/ary)
Proyek pembangunan jalan yang difungsikan sebagai prasarana ketahanan pangan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua…
Pneumonia atau yang kerap dikenal masyarakat awam sebagai paru-paru basah masih menjadi "pembunuh" nomor satu…
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berinisial EM alias L ditangkap…
Pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas aksi…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) menyiapkan skema kerja sama dengan pihak…
–Anggota personel Polsek Ilu, Polres Puncak Jaya, Bripda Jhon Galu Situmorang, mengalami luka tembak setelah…