

Pelaku berinisial AAF (16) yang masih berstatus pelajar saat diamankan dan masih intensif dilakukan pemeriksaan terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur di Polres Jayapura, Selasa, 24/10 pagi. (FOTO:Humas Polres Jayapura for Cepos)
Tidak Menutup Kemungkinan Korban Bertambah
SENTANI – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur, Selasa (24/10) pagi.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang kini tengah ditanganinya, terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Nimbokrang. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelaku.
“Pelakunya berinisial AAF (16) yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Nimbokrang, sama halnya dengan para korban yang juga berstatus pelajar namun SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Nimbokrang dengan inisial DNS (13), CRA (14), ISZ (15), ZAEW (14) dan NNS (14),” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diterima, kasus tersebut terungkap saat salah satu orang tua korban berinisial ZAEW (14) ditelpon salah seorang saksi yang menginformasikan bahwa anaknya telah melakukan hubungan layaknya suami istri, sehingga ia memanggil pelaku dan saat ditanyakan pelaku mengakui perbuatan tersebut, tidak hanya itu dia juga mendapatkan informasi dari saksi lainnya bahwa ada 4 korban lainnya.
“Kan baru tadi pagi dibuat laporan polisinya. Untuk sementara ada 5 korban, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Modusnya belum dapat kami simpulkan, sementara masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan kami,” tutup Kasat Reskrim.(dil/ary)
Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…
Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…