

Triwarno Purnomo (FOTO:Priyadi/Cepos)
SENTANI – Cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Jayapura per 30 Juni 2023 belum mencapai target.
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengungkapkan, untuk KTP-el baru mencapai 93,68 persen dari target 99 persen, akta kelahiran 0-17 tahun baru mencapai 96,19 persen dari target mencapai 98 persen, Kartu Identitas Anak (KIA) masih sangat rendah yaitu, 16,55 persen dari target 50 persen dan IKD capai 1,05 persen dari target 25 persen.
Dengan cakupan yang masih rendah atau belum memenuhi target ini, Triwarno minta Dukcapil Kabupaten Jayapura bisa lebih memacu sosialisasi kepada masyarakat, supaya mereka sadar dalam memiliki Adminduk secara lengkap dan dengan berbagai tantangan yang dihadapi memunculkan kerentanan Adminduk, seperti geografis dan latar belakang ekonomi. Harus tetap bisa dilewati dengan baik melalui kolaborasi bersama.
Dijelaskan, kependudukan merupakan basis utama dan penting dari segala persoalan pembangunan. Hampir semua kegiatan pembangunan, baik yang bersifat publik maupun lintas sektor, terarah dan terkait dengan penduduk, atau dengan kata lain penduduk harus menjadi subjek sekaligus objek pembangunan.
“Kemudahan bagi penduduk untuk memperoleh akses pelayanan bidang kependudukan dan pencatatan sipil merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada warganya, serta untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya,” tandasnya.(dil/ary)
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…