

Hermanus Kensimai (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura pastikan penerimaan gaji 13 bagi ASN di Kabupaten Jayapura, selambat-lambatnya pada akhir bulan Juni 2025. Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai menjelaskan, bahwa pembayaran gaji 13 di Kabupaten Jayapura, terkendala karena dana DAU belum masuk hingga saat ini.
“Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan alokasi dana untuk pembayaran THR, Gaji 13 semuanya bersumber dari situ, kita tidak memiliki sumber dana yang lain,sehingga kita harus menunggu transferan dana tersebut masuk,baru bisa dilakukan pembayaran gaji 13,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (23/6) kemarin.
Diakuinya, untuk gaji 13 di Kabupaten Jayapura, totalnya sebesar Rp 25 miliar lebih, yang diperuntukkan bagi seluruh ASN di Kabupaten Jayapura.
“Namun untuk pembayarannya kami pastikan diakhir Juni 2025, tidak akan ditunda hingga awal Juli, intinya pada saat transferan DAU masuk maka langsung kami bayarkan gaji 13,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh ASN di Lingkungan Labuan Jayapura agar bisa sedikit bersabar, karena pembayaran gaji 13 akan dilakukan pada akhir bulan ini. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…
Proyek pembangunan jalan yang difungsikan sebagai prasarana ketahanan pangan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua…