

Pembukaan kegiatan sinkronisasi program dan Kebijakan Kabupaten/kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2024 oleh Kepala BNN Papua Brigjend Pol. Norman Widjajadi, S.I.K. di Suni Hotel Sentani, Rabu (21/8) kemarin. (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan sinkronisasi program dan kebijakan kabupaten/kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2024 di Suni Hotel, Rabu (21/8). Kegiatan dihadiri dan dibuka secara langsung Kepala BNN Papua Brigjend Pol. Norman Widjajadi, S.I.K.
Kepala BNN Papua Brigjend Pol. Norman Widjajadi, S.I.K., mengungkapkan, hasil survei memperlihatkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba Setahun Pakai Pada Tahun 2023 sebesar 1,73% artinya dari 10.000 penduduk Indonesia berusia 15 – 64 tahun terdapat 173 orang yang memakai narkoba dalam satu tahun terakhir.
Selanjutnya, angka prevalensi pernah pakai sebesar 2,20% atau 220 dari 10.000 penduduk usia 15 sampai 60 tahun pernah memakai narkoba. Angkat prevalensi setahun pakai lebih kecil dari angka prevalensi pernah pakai, menunjukkan bahwa kemungkinan sebagian penduduk usia 15 sampai 64 tahun yang pernah pakai narkoba dalam setahun terakhir sudah tidak memakai narkoba lagi.
“Sejalan dengan data BNN pada kurun waktu 2021 sampai 2023 menunjukkan terjadinya penurunan jumlah kawasan rawan Narkoba pada tahun 2023, data mencatat sebesar 7.426 kawasan rawan Narkoba dalam kurung 2022, 2023, 2024 terjadi konsistensi penurunan sebesar 7,93%, setara dengan 689 kawasan rawan Narkoba,”ucapnya.
Diakui, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita perhatian, sehingga dalam penanganannya perlu langkah- langkah strategis dan dilakukan secara masif dan sistematis.
Untuk itu, dibutuhkan upaya peran serta seluruh instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan komponen masyarakat lainnya harus terus digerakkan dan diberikan ruang, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Tujuan kegiatan ini adalah sebagai forum untuk menyelaraskan dan menerbitkan kebijakan kabupaten/kota dengan kebijakan-kebijakan lain yang berada di tingkat kabupaten/kota . Kebijakan ini diharapkan dapat menyelaraskan dan menyiarkan kementerian lembaga pemilik kebijakan yang berada di tingkat Kabupaten/kota sehingga dapat saling mendukung,”tandasnya .(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…
Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …
Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…