

SENTANI-Sehebat hebat tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Pribahasa itu mungkin sangat tepat dialamatkan kepada seorang pemuda berinisial EY (20). Spesialis pencuri motor di Kota Sentani ini pernah ditangkap polisi pada 2016 lalu karena mencuri tiga unit motor. Namun pada saat itu, dia hanya diberi nasihat supaya tidak lagi mencuri. Alih-alih bebas tanpa hukuman, dia justru kembali mencuri. Kali ini tidak ada kata ampun, guna mendapat efek jerah, dia harus bertanggung jawab atas perbuatanya di depan hukum.
“Dia pernah ditangkap tapi waktu itu belum cukup umur untuk diproses hukum. Tapi kali ini dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, SH, MH kepada media ini, Minggu (22/3).
Lintong menjelaskan, EY ditangkap Tim Paniki Polsek Sentani Kota, Sabtu (21/3), malam, beberapa jam setelah dia mencuri motor milik Joni Charles Duwir, (23), warga BTN Puskopad.
Motor itu digasak YE, Sabtu (21/3), sekira pukul 12.30 WIT, di mana saat itu pemilik motor memarkir kendaraan itu di depan rumahnya dalam kondisi stang terkunci.
“Di BTN puskopad di Jalur 6, tersangka melihat motor honda beat warna hitam diparkir depan rumah,” jelasnya.
Kemudian, tersangka menuju ke arah motor tersebut dan memantau situasi di sekitar rumah itu. Saat itu situasi sepi, tidak ada orang yang melihat tersangka beraksi. Selanjutnya tersangka duduk di atas sepeda motor tersebut dan mengeluarkan kunci palsu dan memasukkan ke arah lubang kunci kontak sepeda motor dan memutar secara paksa dengan menggunakan kunci palsu. Sehingga lubang kunci kontak rusak dan kontak sepeda motor tersebut langsung dibawa pelaku. “Pelaku akan menjual sepeda motor itu seharga Rp 1,5 juta. Kini tersangka sudah kami tahan dan dia sudah mengakui perbuatanya,”ujarnya.(roy/tho)
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…