

Suasana pembinaan kepribadian pembelajaran PKBM di Lapas Narkotika Doyo Baru, belum lama ini (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Sentani, Adhi Nugroho Utomo, mengatakan sebanyak 337 warga binaan diusulkan menerima remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2025.
Adhi menjelaskan, remisi khusus merupakan hak warga binaan yang telah berstatus narapidana, sedangkan tahanan tidak berhak menerima remisi karena masih berada di bawah kewenangan pihak penahan.
“Remisi khusus Natal ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, terutama berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Jika memiliki catatan pelanggaran, maka tidak diusulkan menerima remisi,” ujar Adhi, Kamis (18/12).
Menurutnya, total jumlah warga binaan di Lapas Narkotika Sentani saat ini mencapai 672 orang, namun tidak semuanya memenuhi syarat.
Dari jumlah tersebut, 337 narapidana diusulkan menerima remisi Natal, khusus bagi warga binaan beragama Kristen. “Yang berhak menerima remisi Natal adalah warga binaan Nasrani. Untuk warga binaan beragama Islam, remisi diberikan pada perayaan Idulfitri,” jelasnya.
Adhi menambahkan, besaran remisi yang diterima setiap narapidana berbeda-beda, tergantung lama masa pidana yang telah dijalani serta kelengkapan administrasi, seperti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Page: 1 2
Dua pucuk senjata milik personel TNI juga berhasil dirampas oleh kelompok yang menyerang. Kapendam XVII/Cendrawasih…
Tradisi ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi di…
"Sejak pagi personel kami sudah berhasil mengamankan area bandara dan mengevakuasi kedua korban ke Timika.…
Mulai tahun akademik 2026, Unika Fajar Timur Papua dikabarkan mulai membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk…
Isu gaji guru honorer Rp300 ribu mengemuka ketika pemerintah berencana mengangkat sekitar 32.000 petugas Satuan…
Surya, salah satu pedagang sayur keliling yang sehari-hari beroperasi menggunakan sepeda motor Supra 125 tua,…