

Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang-Barang Terlarang yang dilakukan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura, Jimreves Engel Stender Muloke, Senin (20/10). (foto:Lapas for Cepos)
SENTANI — Dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor UM.01.01/450 tertanggal 19 Oktober 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura, menggelar kegiatan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang-Barang Terlarang Lainnya, Senin (20/10).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura, Jimreves Engel Stender Muloke menjelaskan, Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas.
“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata kesungguhan petugas pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalitas kerja,” katanya kepada wartawan, Senin (20/10) Diakuinya, kegiatan tersebut penting dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan di dalam Lapas.
Page: 1 2
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…