

Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura mengamankan terduga pelaku jual beli motor Jumat (18/9) lalu (FOTO:ISTIMEWA)
SENTANI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura menangkap seorang pria berinisial MW (41), yang diduga terlibat kasus penipuan transaksi jual beli sepeda motor. MW diamankan di kawasan Pasar Otonom Kotaraja, Kota Jayapura, Jumat (18/9) sekitar pukul 20.04 WIT.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Axel dalam rilisnya, Sabtu (19/9).
Kasus tersebut dilaporkan oleh dr. JK terkait transaksi satu unit sepeda motor Honda Vario. Berdasarkan pemeriksaan awal, sepeda motor diserahkan kepada MW dengan kesepakatan pembayaran secara mencicil.
Page: 1 2
Tak perlu menunggu terlalu lama untuk mengetahui siapa pelatih Persipura yang baru pasca dipecatnya pelatih…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa total kekurangan…
Dia menyatakan bahwa pihaknya mendapat informasi ada beberapa klaster narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.…
Menurutnya, kritik tersebut secara spesifik diarahkan kepada kelompok pakar post-truth yang kerap kehilangan objektivitas. "Yang…
Pendidikan gratis ini juga akan dikuatkan dengan penggunaan dana BOS dan PIP. Mulai tahun ini…
Pria asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan itu menjadi kiper Bina Juang Amputasi Pasuruan…