“Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang sekitar pukul 23.00 WIT. Atas kejadian tersebut, ia mengalami kerugian sebesar Rp14,8 juta dan segera melaporkan ke Polres Jayapura keesokan harinya,” terangnya.
Lanjutnya, Dalam interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Lebih lanjut, pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2023, dan pernah menjalani hukuman di LPKA selama dua bulan. Ia juga dikenal sebagai spesialis curanmor yang beraksi di sekitar wilayah BTN Pemda Doyo Baru.
“Kami akan terus mendalami jaringan ini, terutama menelusuri pelaku lainnya, hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Jayapura dan kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Untuk bisa mendapatkan foto dan vidio bagus dengan berlatar belakang gugusan pulau karang di Piaynemo,…
Christian mengungkapkan banyak perumahan kini dibangun di kawasan rawan longsor, termasuk di lereng-lereng perbukitan. Salah…
Mantan asisten pelatih Persewar Waropen itu menyebutkan manajemen harus berani melakukan hal serupa saat membangun…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan bahwa pengecekan dilakukan secara langsung di…
Ondoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway,…
Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoi, menjelaskan bahwa 14 rancangan dimaksud terdiri dari delapan usulan…