“Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang sekitar pukul 23.00 WIT. Atas kejadian tersebut, ia mengalami kerugian sebesar Rp14,8 juta dan segera melaporkan ke Polres Jayapura keesokan harinya,” terangnya.
Lanjutnya, Dalam interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Lebih lanjut, pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2023, dan pernah menjalani hukuman di LPKA selama dua bulan. Ia juga dikenal sebagai spesialis curanmor yang beraksi di sekitar wilayah BTN Pemda Doyo Baru.
“Kami akan terus mendalami jaringan ini, terutama menelusuri pelaku lainnya, hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Jayapura dan kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…