“Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang sekitar pukul 23.00 WIT. Atas kejadian tersebut, ia mengalami kerugian sebesar Rp14,8 juta dan segera melaporkan ke Polres Jayapura keesokan harinya,” terangnya.
Lanjutnya, Dalam interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Lebih lanjut, pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2023, dan pernah menjalani hukuman di LPKA selama dua bulan. Ia juga dikenal sebagai spesialis curanmor yang beraksi di sekitar wilayah BTN Pemda Doyo Baru.
“Kami akan terus mendalami jaringan ini, terutama menelusuri pelaku lainnya, hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Jayapura dan kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…
Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…
Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…
Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…
Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…
enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…