

Subhan (FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI-Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menjadwalkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur sipil Negara (ASN). Penyaluran THR itu dimulai H-10 atau tepatnya dimulai pada hari ini, Jumat (22/4).
“Untuk Kabupaten Jayapura pembayarannya dimulai besok (hari ini), karena H-10 sebelum hari raya,”ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Jayapura, Subhan, saat ditemui wartawan, Kamis (21/ 4).
Lanjutnya, pembayaran THR bagi ASN di Kabupaten Jayapura ini diambil dari dana alokasi umum, khususnya untuk dana belanja pegawai.
Terkait informasi sebelumnya yang menyatakan pembayaran THR ini juga akan diberikan kepada tenaga P3K, kemungkinan besar tidak bisa dilakukan karena tenaga P3K ini belum memiliki surat keputusan (SK). SK itu menjadi dasar bagi mereka untuk melakukan pembayaran THR tersebut.
“Tapi kalau untuk gaji 13 saya dengar mereka dapat, karena dalam waktu dekat SK akan segera keluar,”ujarnya.
Dia menambahkan, mengenai pembayaran THR, pihaknya juga telah menyiapkan dokumen peraturan Kepala daerah, karena hal itu merupakan salah satu syarat yang diwajibkan dari Mendagri terkait pembayaran THR kepada ASN.
“Untuk Kabupaten Jayapura kami sudah persiapkan dananya, itu harus kita buatkan Peraturan Kepala Daerah, karena di dalam surat edaran Mendagri itu sebelum dibayar harus disetujui oleh kepala daerah terlebih dahulu,”tandasnya.(roy/ary)
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…