Categories: SENTANI

Hari ini Pemkab Jayapura Salurkan THR ASN

SENTANI-Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menjadwalkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur sipil Negara (ASN). Penyaluran THR itu dimulai H-10 atau tepatnya dimulai pada hari ini, Jumat (22/4).

“Untuk Kabupaten Jayapura pembayarannya dimulai besok (hari ini), karena H-10 sebelum hari raya,”ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Jayapura, Subhan, saat ditemui wartawan,  Kamis (21/ 4).

  Lanjutnya, pembayaran THR bagi ASN di Kabupaten Jayapura ini diambil dari  dana alokasi umum,  khususnya  untuk dana belanja pegawai.

Terkait informasi sebelumnya yang menyatakan pembayaran THR ini juga akan diberikan kepada tenaga P3K,  kemungkinan besar tidak bisa dilakukan karena tenaga P3K ini belum memiliki surat keputusan (SK). SK itu menjadi dasar bagi mereka untuk melakukan pembayaran THR tersebut.

“Tapi kalau untuk gaji 13 saya dengar mereka dapat,  karena dalam waktu dekat SK akan segera keluar,”ujarnya.

Dia menambahkan,  mengenai pembayaran THR,   pihaknya juga telah menyiapkan dokumen peraturan Kepala daerah,  karena hal itu merupakan salah satu syarat yang diwajibkan dari Mendagri terkait pembayaran THR kepada ASN.

“Untuk Kabupaten Jayapura kami sudah persiapkan dananya, itu harus kita buatkan Peraturan Kepala Daerah, karena di dalam surat edaran Mendagri itu sebelum dibayar harus disetujui oleh kepala daerah terlebih dahulu,”tandasnya.(roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

17 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

18 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

21 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

22 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

23 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago