Menanggapi isu terkait dirinya, khususnya tudingan rasisme karena membela hak kesulungan orang asli Papua, BTM memberikan klarifikasi tegas.
“Hak kesulungan bukanlah tindakan rasis. Ini adalah bentuk afirmasi yang dijamin dalam Undang-Undang Otonomi Khusus. Semua warga Nusantara di Papua adalah saudara, tapi anak adat memiliki hak yang harus dihormati,” tandasnya.
BTM juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara bijak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) mendatang serta aktif mengawal proses demokrasi dengan damai dan bermartabat.
“Jangan takut. Kalau ada pelanggaran, dokumentasikan. Pilkada ini adalah pesta rakyat. Jangan biarkan ada intimidasi dari siapa pun,” pungkasnya. (rel)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Warga mengenal lokasi tersebut sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) Cahaya. Bukan sekadar tempat meminjam buku,…
Bukan hanya diduga melanggar beberapa aturan sekaligus, dia juga dijerat dengan beberapa pasal berbeda. ”Pasal…
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mekanisme pengambilalihan perkara telah diatur dalam…
Pengusutan perkara juga tidak seharusnya dianggap sebagai upaya melemahkan institusi strategis negara. Penegakan hukum yang…
Penutupan Selat Hormuz menjadi eskalasi paling serius dalam konflik kedua negara dan berpotensi mengguncang pasar…
Banjir terjadi setelah Badai Tropis Maysak membawa hujan deras yang menyebabkan sungai meluap dan sejumlah…