Sementara itu, Pj. Bupati Jayapura, Samuel Siriwa menjelaskan, Terkait dengan hasil Musrenbang ini, diharapkan untuk dilakukan verifikasi lagi. Harus pintar-pintar membaca apa yang menjadi program kegiatan nasional, tetapi juga melibatkan program kegiatan di Kabupaten, tingkat distrik dan kampung termasuk juga tingkat provinsi.
“Harus pintar membaca mana program pusat, mana program provinsi yang juga kebutuhan kita di daerah harus diprioritaskan, sehingga kita bisa mendapatkan transfer dana yang mana masih bergantung transferan pusat 95 persen,” jelasnya.
Berdasarkan laporan kepada Bappeda, masih banyak usulan-usulan dari distrik dan juga kampung, tentunya tidak dapat optimal dengan jangka waktu 2 hari saja “Saya berharap masing-masing bidang baik itu ekonomi, sosial budaya, pemerintahan dan sebagainya akan melihat kembali lagi usulan-usulan tersebut,” tambahnya.
“Kita berharap apa yang nanti diajukan adalah program kegiatan yang dapat meningkatkan program pembangunan di Kabupaten Jayapura, peningkatan pendapatan bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Diakuinya, penyebab ketergantungan daerah ke pusat adalah, dana fiskal didaerah terbatas.”PAD kita kecil tidak bisa mengcover seluruh pembangunan maupun gaji pegawai, yang mana ini masih sangat bergantung pada transferan pusat, hampir seluruh kabupaten alami hal yang sama,” pungkasnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…