Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Inspektorat melakukan pembinaan guna memperbaiki sistem pelaporan agar ke depan proses pencairan anggaran dapat berjalan lancar.
“Empat belas kampung adat ini tidak bisa diatur seperti kampung pemerintahan biasa. Mereka adalah pemangku kepentingan adat yang sebelumnya dibebani jabatan kepala kampung adat. Sekarang ketika ada persoalan laporan pertanggungjawaban, pemerintah menjadi serba sulit,” ujarnya.
DPR Papua, lanjut Frangklin, akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mencari formula terbaik agar tata kelola pemerintahan kampung tetap berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan peran penting lembaga adat di Kabupaten Jayapura. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, S.Pd. membacakan amanat tertulis yang memberikan…
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…