Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Inspektorat melakukan pembinaan guna memperbaiki sistem pelaporan agar ke depan proses pencairan anggaran dapat berjalan lancar.
“Empat belas kampung adat ini tidak bisa diatur seperti kampung pemerintahan biasa. Mereka adalah pemangku kepentingan adat yang sebelumnya dibebani jabatan kepala kampung adat. Sekarang ketika ada persoalan laporan pertanggungjawaban, pemerintah menjadi serba sulit,” ujarnya.
DPR Papua, lanjut Frangklin, akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mencari formula terbaik agar tata kelola pemerintahan kampung tetap berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan peran penting lembaga adat di Kabupaten Jayapura. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…
Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…