Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Inspektorat melakukan pembinaan guna memperbaiki sistem pelaporan agar ke depan proses pencairan anggaran dapat berjalan lancar.
“Empat belas kampung adat ini tidak bisa diatur seperti kampung pemerintahan biasa. Mereka adalah pemangku kepentingan adat yang sebelumnya dibebani jabatan kepala kampung adat. Sekarang ketika ada persoalan laporan pertanggungjawaban, pemerintah menjadi serba sulit,” ujarnya.
DPR Papua, lanjut Frangklin, akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mencari formula terbaik agar tata kelola pemerintahan kampung tetap berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan peran penting lembaga adat di Kabupaten Jayapura. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, mengatakan korban diketahui…
Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan aksi pembakaran dilakukan saat operasi kelompok tersebut berlangsung di…
"Modus yang digunakan pelaku yakni menabrak korban hingga terjatuh, kemudian mengambil handphone milik korban dan…