

Yunus Wonda (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Jayapura tidak boleh dipalang dalam bentuk apa pun. Ia menilai tindakan palang-memalang memiliki dampak besar bagi masyarakat luas.
“Kalau permasalahan ini menyangkut pelayanan publik, dampaknya sangat besar, membahayakan banyak orang, misalnya sekolah dipalang, pendidikan tidak berjalan berarti berhubungan dengan pembangunan SDM, puskemas atau rumah sakit dipalang, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terganggu,” katanya belum lama ini.
Menurut Bupati, apabila ada persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik, masyarakat seharusnya berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah.
“Pelayanan publik itu tidak boleh dipalang. Bicara dengan pemerintah, nanti kita diskusi dan beri solusi. Kalau palang dan memalang ini sudah masuk kategori pelanggaran HAM,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa fasilitas pendidikan seperti sekolah, serta fasilitas kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus selalu dapat diakses.
“Ini semua kepentingan publik, jangan dipalang, karena yang menikmati fasilitas pelayanan publik adalah semua masyarakatnya termasuk merek-merek yang ikut memalang,” katanya.
Page: 1 2
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…