

Yunus Wonda (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Jayapura tidak boleh dipalang dalam bentuk apa pun. Ia menilai tindakan palang-memalang memiliki dampak besar bagi masyarakat luas.
“Kalau permasalahan ini menyangkut pelayanan publik, dampaknya sangat besar, membahayakan banyak orang, misalnya sekolah dipalang, pendidikan tidak berjalan berarti berhubungan dengan pembangunan SDM, puskemas atau rumah sakit dipalang, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terganggu,” katanya belum lama ini.
Menurut Bupati, apabila ada persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik, masyarakat seharusnya berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah.
“Pelayanan publik itu tidak boleh dipalang. Bicara dengan pemerintah, nanti kita diskusi dan beri solusi. Kalau palang dan memalang ini sudah masuk kategori pelanggaran HAM,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa fasilitas pendidikan seperti sekolah, serta fasilitas kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus selalu dapat diakses.
“Ini semua kepentingan publik, jangan dipalang, karena yang menikmati fasilitas pelayanan publik adalah semua masyarakatnya termasuk merek-merek yang ikut memalang,” katanya.
Page: 1 2
Penyidik lanjutnya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik atau pihak yang mengelola…
Korban mengenali salah satu pelaku secara fisik karena yang bersangkutan kerap membeli pinang di tempatnya.…
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil kerja Satgas jajaran Koops Swasembada dalam menjaga keamanan di…
Menurutnya, mutasi yang tidak terukur dapat mengganggu struktur dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua.…
Setelah insiden itu, korban sempat mendapatkan penanganan dan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah…
Pelaksanaan awal bulan suci Ramadan tahun ini memang tidak sama. Untuk organisasi Muhammadiyah telah lebih…