Categories: SENTANI

Operasi Zebra Cartenz 2023 Berakhir, Jumlah Pelanggaran Meningkat

SENTANI-Operasi  Zebra Cartenz 2023 jajaran Polres Jayapura resmi berakhir Senin (18/9) lalu dan  dari Operasi Zebra Cartenz tahun 2023 ini jumlah pelanggaran meningkat.

Hal ini disampaikan Kabag Ops bersama Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton saat memberikan keterangan terkait berakhirnya Operasi Zebra Cartenz 2023 yang diselenggarakan Polres Jayapura, Selasa (19/9) kemarin

Operasi kepolisian yang digelar selama dua pekan, sejak 4 hingga 17 September 2023 menindak 586 pelanggar lalu lintas.

Diantaranya 275 pelanggar ditindak berupa tilang secara manual dan 311 pelanggaran diberikan teguran, serta jumlah pelanggaran mengalami peningkatan di Operasi Zebra Cartenz 2023 dibandingkan Operasi Zebra Cartenz tahun 2022 sebanyak 279 pelanggar atau meningkat sekitar 47 persen.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH., melalui Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Septen P. Sianturi, S.H., yang didampingi Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharuddin Buton, S.H., mengatakan,  walaupun jumlah pelanggaran meningkat, namun jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) mengalami penurunan jika dibandingkan data operasi tahun sebelumnya (2022).

“Ratusan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Cartenz 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran lalu lintas berbeda. Mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 388 pelanggar, melawan arus lalu lintas 71 pelanggar, menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 42 pelanggar, berkendara di bawah pengaruh minuman alkohol sebanyak 18 pelanggar hingga melebihi batas kecepatan sebanyak 17 pelanggar. Kemudian berkendara di bawah umur sebanyak 8 pelanggar dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 23 pelanggar,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Kasat Lantas juga menambahkan dari data yang telah direkap, pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Cartenz 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran berbeda.

‘’Selain melakukan tindakan, kami juga memberikan teguran terhadap 311 pengendara, baik sepeda motor maupun mobil yang masih belum sadar terhadap kamseltibcarlantas,’’tandasnya. (dil/ary)

newsportal

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

54 minutes ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 hour ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

2 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

2 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

3 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

3 hours ago