Categories: SENTANI

Operasi Zebra Cartenz 2023 Berakhir, Jumlah Pelanggaran Meningkat

SENTANI-Operasi  Zebra Cartenz 2023 jajaran Polres Jayapura resmi berakhir Senin (18/9) lalu dan  dari Operasi Zebra Cartenz tahun 2023 ini jumlah pelanggaran meningkat.

Hal ini disampaikan Kabag Ops bersama Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton saat memberikan keterangan terkait berakhirnya Operasi Zebra Cartenz 2023 yang diselenggarakan Polres Jayapura, Selasa (19/9) kemarin

Operasi kepolisian yang digelar selama dua pekan, sejak 4 hingga 17 September 2023 menindak 586 pelanggar lalu lintas.

Diantaranya 275 pelanggar ditindak berupa tilang secara manual dan 311 pelanggaran diberikan teguran, serta jumlah pelanggaran mengalami peningkatan di Operasi Zebra Cartenz 2023 dibandingkan Operasi Zebra Cartenz tahun 2022 sebanyak 279 pelanggar atau meningkat sekitar 47 persen.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH., melalui Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Septen P. Sianturi, S.H., yang didampingi Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharuddin Buton, S.H., mengatakan,  walaupun jumlah pelanggaran meningkat, namun jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) mengalami penurunan jika dibandingkan data operasi tahun sebelumnya (2022).

“Ratusan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Cartenz 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran lalu lintas berbeda. Mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 388 pelanggar, melawan arus lalu lintas 71 pelanggar, menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 42 pelanggar, berkendara di bawah pengaruh minuman alkohol sebanyak 18 pelanggar hingga melebihi batas kecepatan sebanyak 17 pelanggar. Kemudian berkendara di bawah umur sebanyak 8 pelanggar dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 23 pelanggar,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Kasat Lantas juga menambahkan dari data yang telah direkap, pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Cartenz 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran berbeda.

‘’Selain melakukan tindakan, kami juga memberikan teguran terhadap 311 pengendara, baik sepeda motor maupun mobil yang masih belum sadar terhadap kamseltibcarlantas,’’tandasnya. (dil/ary)

newsportal

Recent Posts

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

5 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

6 hours ago

Fenomena Blue Moon, Warga Pesisir Waspadai Pasang Air Laut

Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…

7 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

8 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

9 hours ago

Harga Bapok di Pasar Melejit, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…

10 hours ago