

Adegan rekonstruksi yang dilakukan guna mengungkap kasus pembunuhan di depan Hotel Horex Sentani, Jumat (16/5) kemarin.(foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Pembunuhan yang terjadi di depan Hotel Horex Sentani pada Rabu (2/4) lalu, akhirnya dilakukan adegan rekonstruksi oleh 5 tersangkanya yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay,S.I.K melalui Kepala Unit Pidana Umum Polres Jayapura Iptu Wayan Winaya menjelaskan, rekonstruksi yang dilakukan didepan Hotel Horex Sentani, merupakan adegan pembunuhan yang melibatkan 5 orang tersangka, yang mana dua diantaranya masih dibawah umur.
“Pasal yang kita sangkakan adalah Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (16/5) kemarin.
Diakuinya, untuk perkembangan pemeriksaan pada masing-masing tersangka sudah tahap 1, yakni menunggu pemeriksaan dari Jaksa.
“Rekonstruksi ini digelar sebanyak 12 adegan, dan juga ditemukan adanya temuan baru terutama terkait dengan peran para tersangka masing-masing, yang akan kita tambahkan d dalam BAP,” jelasnya.
Page: 1 2
Sebanyak 13 anak buah kapal ditemukan di laut dan selamatkan oleh kapal nelayan yang melintas…
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Lusia Leftumun mengungkapkan, pemalangan ini merupakan yang kedua kalinya. Di tahun 2025 saat sekolah mau…
Ketua Dewan Adat Wilayah Hubula Enggelbert Sorabut menyebutkan jika wilayah Adat Daerah Hubula atau Hubulama…
Massa yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, hingga pemuda tersebut datang menuntut keadilan. Beberapa menuntut kejelasan…
Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayawijaya Imanuel Herman Medlama.S.STP menyatakan untuk mendukung Jayawijaya sebagai Smart…