“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau agar para korban segera membuat laporan polisi untuk memperkuat proses penyidikan,” ujar AKP Alamsyah Ali.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura dan menunggu proses hukum lebih lanjut. Tim Unit Opsnal juga telah mendatangi rumah korban untuk memberikan arahan terkait pembuatan laporan resmi. (ana/wen)
Sejumlah Aksi yang Dilakukan Pelaku
1. Yamaha Mio M3 warna hitam dicuri di Kampung Yahim (15 November 2025)
2. Jupiter MX warna hitam dicuri di Kapal Kandas Holtekam (Desember 2024) dijual Rp 2 juta
3. Honda Scoopy motif stiker daun dicuri di Batas Kota (November 2024) dan dijual Rp 1,2 juta
4. Honda Beat Street hitam dicuri di Kampung Yahim (11 November 2025) ditukar dengan ganja
5. Yamaha Mio merah hitam dicuri di Doyo Baru (Desember 2024) dan dijual Rp 2 juta
6. Yamaha Mio M3 warna hitam biru milik Epius Kogoya, yang ditemukan dalam kondisi utuh.
Page: 1 2
Wakil Ketua II DPRP Papua Pegunungan Terius Yigibalom menekankan sesuai dengan ketentuan undang -undang nomor…
Narasi aksi unjuk rasa yang beredar melalui pamflet (flayer) di media sosial dan grup WhatsApp…
Penyebab kebakaran 9 ruko dan 16 unit kamar kos di Jalan Bhayangkara atas sampai saat…
Evakuasi dilakukan menggunakan helikopter Polri Bell 412EP nomor registrasi P-3002 yang dipiloti oleh AKBP Asran…
Pantauan di lokasi, kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala…
Upaya pencarian intensif yang dilakukan oleh gabungan personel Lapas dan instansi terkait telah berlangsung…