“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau agar para korban segera membuat laporan polisi untuk memperkuat proses penyidikan,” ujar AKP Alamsyah Ali.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura dan menunggu proses hukum lebih lanjut. Tim Unit Opsnal juga telah mendatangi rumah korban untuk memberikan arahan terkait pembuatan laporan resmi. (ana/wen)
Sejumlah Aksi yang Dilakukan Pelaku
1. Yamaha Mio M3 warna hitam dicuri di Kampung Yahim (15 November 2025)
2. Jupiter MX warna hitam dicuri di Kapal Kandas Holtekam (Desember 2024) dijual Rp 2 juta
3. Honda Scoopy motif stiker daun dicuri di Batas Kota (November 2024) dan dijual Rp 1,2 juta
4. Honda Beat Street hitam dicuri di Kampung Yahim (11 November 2025) ditukar dengan ganja
5. Yamaha Mio merah hitam dicuri di Doyo Baru (Desember 2024) dan dijual Rp 2 juta
6. Yamaha Mio M3 warna hitam biru milik Epius Kogoya, yang ditemukan dalam kondisi utuh.
Page: 1 2
Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…
Perjalanan karier Asker Nazhafaliev di sepak bola profesional terbilang relatif singkat dan tidak diwarnai nilai…
Ketua panitia penyelenggara pertandingan Persipura Jayapura, Alberto Itaar, mengatakan bahwa pertandingan play-off promosi Persipura versus…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada…
Setelah hampir 2 bulan di palang oleh masyarakat pemilik hak ulayat dengan tuntutan ganti rugi,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze berencanakan akan segera menemui masyarakat pemilik hak ulayat terkait dengan…