Categories: SENTANI

Zona Hijau Normal, Kuning dan Merah Prokes Ketat

Terkait Rencana KBM Tatap Muka di Sekolah 

SENTANI-Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Jayapura akan membuka kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dengan skema tatap muka, namun harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay mengatakan, keputusan mengenai pelaksanaan KBM dengan skema tatap muka ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia bahwa diharuskan semua sekolah kembali melakukan tatap muka di sekolah dengan menerapkan Prokes yang ekstra ketat.

“Kita mengacu kepada edaran Menteri Pendidikan untuk semua sekolah harus bertatap muka di tahun ajaran baru ini,” kata Ted Y. Mokay kepada media ini di Sentani, Rabu (16/6).

Dia mengatakan, terkait dengan rencana KBM tatap muka ini, memang akan dikeluarkan surat edaran Bupati Jayapura, karena  itu juga masih ada hubungannya dengan kebijakan kepala daerah.

“Kita sendiri belum ada edaran Bupati,  kita pasti akan keluarkan edaran Bupati,” ujar mantan Kadis PU Kabupaten Jayapura itu.

Namun demikian, khusus untuk daerah atau sekolah-sekolah yang ada di daerah zona hijau tetap melaksanakan KBM seperti biasa.  Karena hal ini juga didukung dengan jumlah siswa yang tidak sebanyak dengan sekolah-sekolah yang ada di daerah kota yang mana saat ini masih berstatus zona kuning penyebaran Covid-19.

“Misalnya SD itu daya tampungnya 28 orang dalam satu kelas. Rata-rata juga paling sekitar 15-an dan tidak penuh,” jelasnya.

Sedangkan sekolah yang ada di zona  kuning penyebaran Covid-19 ini, pemerintah mengharapkan bisa membatasi jumlah siswa dalam satu kelas dalam sekali pertemuan. Bahkan, dalam setiap kali pertemuan, waktunya juga dibatasi. Jika sebelumnya, satu jam mata pelajaran itu selama 45 menit, namun sekarang dikurangi menjadi 20 sampai 30 menit.

“Dengan demikian dalam satu hari itu, ada 2 rombongan belajar  dalam 1 jam pelajaran. Gurunya mengajar, satu hari dua kali, tapi tidak terjadi penambahan waktu,”jelasnya.

Dia menambahkan, guru juga diharapkan mengawasi setiap anak dan memperketat aktivitas siswa, diupayakan tidak saling berinteraksi dalam jarak dekat. Bahkan dia juga berharap, para siswa ini hanya bisa keluar saat ke toilet dan selanjutnya hanya duduk di dalam kelas sampai selesai mata pelajaran itu.

“Tapi ini juga tidak serta merta kita lakukan, nanti ada kesepakatan antara orang tua, guru dan komite sekolah,” jelasnya.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

15 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

16 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

17 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

18 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

18 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

19 hours ago