Categories: SENTANI

Perusahaan Wajib Berikan THR Seminggu Sebelum Hari Raya

SENTANI -Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura Esau Awoitouw mengungkapkan, hari besar keagamaan Natal 25 Desember 2024 sudah semakin dekat. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada perusahaan untuk bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya Natal tujuh hari sebelum Hari Raya Natal, sudah bisa dibayarkan kepada karyawan sesuai dengan aturan yang berlaku.

  Dijelaskan, Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Natal di Kabupaten Jayapura dilakukan sesuai dengan instruksi pemerintah. Dan dalam waktu dekat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jayapura mengeluarkan surat edaran terkait pemberian THR ini.

“Perusahaan di Kabupaten Jayapura kami imbau untuk membayar THR karyawan paling lambat tujuh hari sebelum perayaan Natal,”ungkapnya, Sabtu (14/12/2024) pekan kemarin .

 Dijelaskan, Pemberian THR ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan memperkuat ikatan antara perusahaan dan karyawan.

Dan diberkati satu kali dalam satu tahun untuk setiap pemeluk agama masing-masing, diberikan secara full untuk membantu kebutuhan dalam merayakan hari rayanya.

 Oleh karena itu, menjelang Hari Natal 25 Desember 2024, diharapkan semua pelaku usaha sudah mempersiapkan diri untuk dapat membayarkan THR kepada semua karyawan yang sudah bekerja masa waktu kerjanya.

   “Sejauh ini untuk pembayaran THR di Kabupaten Jayapura tidak  masalah, karena kami terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan bahwa THR itu hak karyawan dan harus dipersiapkan bisa dibayarkan setiap kali merayakan Hari besar keagamaan,”tandasnya.(dil).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

21 hours ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

22 hours ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

1 day ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

1 day ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

1 day ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

1 day ago