Categories: SENTANI

Tahun Ini Pemkab Jayapura Bayar 25 Aset Tanah

Dikucurkan Senilai Rp 4 Miliar, Berharap Tidak Ada Palang Lagi

SENTANI –Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DP2KP) akui tahun ini telah melakukan pembayaran kepada 25 aset tanah di Kabupaten Jayapura.

Kepala DP2KP Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, menjelaskan perkembangan pembayaran ganti rugi tanah untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan pada tahun anggaran 2025, ada 25 bidang tanah yang telah diselesaikan.

Fredy mengungkapkan bahwa pada tahap pembayaran tahun 2025, setiap objek tanah rata-rata menerima sekitar Rp 100 juta.

Jumlah tersebut disesuaikan dengan hasil penilaian appraisal KJPP. Dari total kebutuhan anggaran sekitar Rp 5 miliar, Pemkab Jayapura menyalurkan kurang lebih Rp 4 miliar untuk membayar 25 objek tanah yang menjadi aset daerah, khususnya terkait pelayanan publik.

“Tahun ini anggaran kita terbatas, tetapi setiap objek tanah tetap mendapat pembayaran sekitar Rp100 juta sesuai hasil penilaian,” katanya, Jumat (14/11).

Ia menegaskan bahwa pembayaran dilakukan secara lebih hati-hati untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari. Setiap pembayaran didokumentasikan dengan menghadirkan saksi, serta disertai bukti penerimaan yang jelas.

“Kami berharap tidak ada lagi palang atau pemalangan. Dengan bukti pembayaran yang lengkap, kalau kemudian hari ada tuntutan, kita bisa menunjukkan bahwa aset itu sudah dibayar siapa penerimanya,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wagub Papua: Jadikan HAM Pilar Pembangunan Daerah!

  "Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…

7 hours ago

Pencarian Ditutup, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…

8 hours ago

Dua Paket Sabu Diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika

Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…

8 hours ago

Wali Kota: Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan!

Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…

9 hours ago

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Jalani Pemeriksaan

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…

9 hours ago

MK: Harus Melalui Dewan Pers, Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana

Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor 145/PUU-XXIII/2025 tersebut pemohon menyoroti Pasal 8 di UU Pers…

10 hours ago