Categories: SENTANI

BNNK Jayapura Sosialisasikan  Bahaya Narkoba di MPLS

SENTANI -Dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Jenjang SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Jayapura,  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura  ikut terlibat memberikan sosialisasi terkait perang melawan Narkoba di dunia pendidikan saat MPLS.

Kepala BNNK Jayapura Arianto mengatakan, BNNK Jayapura ikut memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya Narkoba  saat MPLS, diantaranya di SMP Tarbiyatus Sibyan, SMAN 5 penerbangan Waibu, SMPN 6 Sentani, SMP YPPGI Sentani, SMA YPPK Asisi Sentani dan lainnya,  termasuk di beberapa kampung di Kabupaten Jayapura.

Dalam sosialisasi ini disampaikan tentang bahaya dari Narkoba dan dampak penyalahgunaan narkoba. Narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental dan emosional.

“Penggunaan Narkoba dapat menyebabkan berbagai penyakit kronis seperti gangguan jantung, kerusakan hati, bahkan kematian. Lebih dari itu, Narkoba dapat merusak akal sehat dan moral seseorang. Membuatnya melakukan tindakan-tindakan yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain,”ungkapnya, Senin (15/7) kemarin.

Dijelaskan, penyebab remaja menggunakan Narkoba antara lain, pengaruh teman sebaya, rasa ingin tahu, masalah emosional atau psikologis, kurangnya pengawasan dan dukungan keluarga.

Lanjutnya, untuk pencegahan dan penanggulangan Narkoba pada remaja yaitu dengan memberikan informasi yang benar dan edukatif kepada remaja tentang bahaya Narkoba, dukungan dari keluarga terutama orang tua dan keluarga lainnya harus memberikan dukungan emosional dan pengawasan yang memadai, sekolah dan komunitas juga harus memiliki program intervensi untuk membantu remaja yang beresiko atau sudah menggunakan narkoba. Remaja yang sudah terjerat Narkoba perlu mendapatkan bantuan profesional melalui program rehabilitasi dan konseling, dan yang terakhir rajin beribadah.

“Kami harap sosialisasi ini bisa diterima dengan baik oleh peserta didik dan ke depan mereka bisa tahu terkait bahaya Narkoba,  apakah itu mengkonsumsi, mengedarkan atau menyimpan, karena ini juga melawan hukum, sehingga jika sampai terjerat tentu berpengaruh terhadap masa dengan anak- anak,”tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

2 days ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

2 days ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

2 days ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

2 days ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

2 days ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

2 days ago