Categories: SENTANI

BNNK Jayapura Sosialisasikan  Bahaya Narkoba di MPLS

SENTANI -Dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Jenjang SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Jayapura,  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura  ikut terlibat memberikan sosialisasi terkait perang melawan Narkoba di dunia pendidikan saat MPLS.

Kepala BNNK Jayapura Arianto mengatakan, BNNK Jayapura ikut memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya Narkoba  saat MPLS, diantaranya di SMP Tarbiyatus Sibyan, SMAN 5 penerbangan Waibu, SMPN 6 Sentani, SMP YPPGI Sentani, SMA YPPK Asisi Sentani dan lainnya,  termasuk di beberapa kampung di Kabupaten Jayapura.

Dalam sosialisasi ini disampaikan tentang bahaya dari Narkoba dan dampak penyalahgunaan narkoba. Narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental dan emosional.

“Penggunaan Narkoba dapat menyebabkan berbagai penyakit kronis seperti gangguan jantung, kerusakan hati, bahkan kematian. Lebih dari itu, Narkoba dapat merusak akal sehat dan moral seseorang. Membuatnya melakukan tindakan-tindakan yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain,”ungkapnya, Senin (15/7) kemarin.

Dijelaskan, penyebab remaja menggunakan Narkoba antara lain, pengaruh teman sebaya, rasa ingin tahu, masalah emosional atau psikologis, kurangnya pengawasan dan dukungan keluarga.

Lanjutnya, untuk pencegahan dan penanggulangan Narkoba pada remaja yaitu dengan memberikan informasi yang benar dan edukatif kepada remaja tentang bahaya Narkoba, dukungan dari keluarga terutama orang tua dan keluarga lainnya harus memberikan dukungan emosional dan pengawasan yang memadai, sekolah dan komunitas juga harus memiliki program intervensi untuk membantu remaja yang beresiko atau sudah menggunakan narkoba. Remaja yang sudah terjerat Narkoba perlu mendapatkan bantuan profesional melalui program rehabilitasi dan konseling, dan yang terakhir rajin beribadah.

“Kami harap sosialisasi ini bisa diterima dengan baik oleh peserta didik dan ke depan mereka bisa tahu terkait bahaya Narkoba,  apakah itu mengkonsumsi, mengedarkan atau menyimpan, karena ini juga melawan hukum, sehingga jika sampai terjerat tentu berpengaruh terhadap masa dengan anak- anak,”tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

22 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

23 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago