Categories: SENTANI

BNNK Jayapura Sosialisasikan  Bahaya Narkoba di MPLS

SENTANI -Dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Jenjang SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Jayapura,  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura  ikut terlibat memberikan sosialisasi terkait perang melawan Narkoba di dunia pendidikan saat MPLS.

Kepala BNNK Jayapura Arianto mengatakan, BNNK Jayapura ikut memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya Narkoba  saat MPLS, diantaranya di SMP Tarbiyatus Sibyan, SMAN 5 penerbangan Waibu, SMPN 6 Sentani, SMP YPPGI Sentani, SMA YPPK Asisi Sentani dan lainnya,  termasuk di beberapa kampung di Kabupaten Jayapura.

Dalam sosialisasi ini disampaikan tentang bahaya dari Narkoba dan dampak penyalahgunaan narkoba. Narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental dan emosional.

“Penggunaan Narkoba dapat menyebabkan berbagai penyakit kronis seperti gangguan jantung, kerusakan hati, bahkan kematian. Lebih dari itu, Narkoba dapat merusak akal sehat dan moral seseorang. Membuatnya melakukan tindakan-tindakan yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain,”ungkapnya, Senin (15/7) kemarin.

Dijelaskan, penyebab remaja menggunakan Narkoba antara lain, pengaruh teman sebaya, rasa ingin tahu, masalah emosional atau psikologis, kurangnya pengawasan dan dukungan keluarga.

Lanjutnya, untuk pencegahan dan penanggulangan Narkoba pada remaja yaitu dengan memberikan informasi yang benar dan edukatif kepada remaja tentang bahaya Narkoba, dukungan dari keluarga terutama orang tua dan keluarga lainnya harus memberikan dukungan emosional dan pengawasan yang memadai, sekolah dan komunitas juga harus memiliki program intervensi untuk membantu remaja yang beresiko atau sudah menggunakan narkoba. Remaja yang sudah terjerat Narkoba perlu mendapatkan bantuan profesional melalui program rehabilitasi dan konseling, dan yang terakhir rajin beribadah.

“Kami harap sosialisasi ini bisa diterima dengan baik oleh peserta didik dan ke depan mereka bisa tahu terkait bahaya Narkoba,  apakah itu mengkonsumsi, mengedarkan atau menyimpan, karena ini juga melawan hukum, sehingga jika sampai terjerat tentu berpengaruh terhadap masa dengan anak- anak,”tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Statistik Berpihak ke Spanyol

Laga puncak ini mempertemukan dua tim dengan karakter berbeda. La Furia Roja -julukan Spanyol tampil…

19 hours ago

Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga

Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…

2 days ago

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Papua Selatan Hindari Silpa Dana Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…

2 days ago

Dinilai Tidak Transparan, Ajak Masyarakat Papua Bergerak

  Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…

2 days ago

Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Astamaops Kapolri  Tekankan Pendekatan Humanis

Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…

2 days ago

KPK dan Kejati Papua Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

   Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…

2 days ago