

Satreskrim Polres Jayapura menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan muda, Margaretha Deda (20), warga Kampung Kamdera, Distrik Demta. Rekonstruksi berlangsung di Mapolres Jayapura pada Sabtu (13/9) (foto:Humas Polres Jayapura For Cepos)
Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan di Demta
SENTANI– Satreskrim Polres Jayapura menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan muda, Margaretha Deda (20), warga Kampung Kamdera, Distrik Demta. Rekonstruksi berlangsung di Mapolres Jayapura pada Sabtu (13/9)
Dalam rekonstruksi tersebut , hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mohammad Arifin bersama tim penyidik dan unit identifikasi Polres Jayapura. Tersangka LLBYO alias Bevan (27), seorang nelayan asal Kamdera, diperlihatkan memperagakan ulang setiap tindakannya.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menjelaskan, tersangka memperagakan 13 adegan yang menggambarkan rangkaian penganiayaan hingga berujung pada kematian korban. Seluruh adegan tersebut sesuai dengan keterangan tersangka saat pemeriksaan.
Page: 1 2
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…