Categories: SENTANI

Kunker, Ketua TP PKK Jayapura Tampung Masukan Kader PKK Nimbokrang

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Dewi Sartika mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak masukan dari kader-kader kampung terkait berbagai persoalan masyarakat apakah itu terkait pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat masalah sosial dan lainnya. Semua aspirasi itu akan ditampung dan secara bertahap disampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Distrik Nimbokrang, Sujono Effendy, menyampaikan apresiasi atas perhatian Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura terhadap warganya. Menurutnya, sinergi ini dapat memadukan program PKK dengan program OPD untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat.(dil/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nanik Deyang Berobat Jantung ke Luar Negeri, Indonesia Kekurangan Dokter Jantung?Nanik Deyang Berobat Jantung ke Luar Negeri, Indonesia Kekurangan Dokter Jantung?

Nanik Deyang Berobat Jantung ke Luar Negeri, Indonesia Kekurangan Dokter Jantung?

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga 2026 Indonesia baru memiliki 1.639 dokter spesialis jantung dan…

1 day ago

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

1 day ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

2 days ago