Categories: SENTANI

Marak Sengketa Tanah, Polres Jayapura Gelar FGD Cari Solusi

SENTANI -Polres Jayapura menggelar Focus Group Discusion (FGD) terkait Sengketa Pertanahan di Kabupaten Jayapura tahun 2024,  dengan melibatkan  jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura, ikatan notaris/PPATK, BPN/ATR Kabupaten Jayapura, Kadistrik dan lainnya, dengan dihadiri Sekda Kabupaten Jayapura Hana.S.Hikoyabi dan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, di Hotel Grand Papua Sentani, Selasa (14/5) kemarin.

Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi mengatakan, tujuan dari FGD sengketa Pertanahan Kabupaten Jayapura ini untuk menyatukan persepsi mengenai isu/ topik, dalam masalah sengketa pertanahan di Kabupaten Jayapura, sehingga dibutuhkan saran dan masukan yang solutif, guna mencapai kesepakatan dan pemahaman yang sama, dalam mengatasi masalah sengketa pertahanan di Kabupaten Jayapura.

Menurut Sekda, kegiatan FGD yang diinisiasi Polres Jayapura ini sangat penting dan membantu Pemkab Jayapura, karena di Kabupaten Jayapura masih ada  permasalahan soal aset tanah dan bangunan yang diklaim oknum pemilik hak ulayat,  padahal sudah pernah dibayarkan haknya.

Oleh karena itu, hadirnya peserta dari FGD ini diharapkan bisa memberikan masukan, saran dalam membantu Pemkab Jayapura mengatasi permasalah sengketa pertanahan yang dialami Pemkab Jayapura dan tidak lagi ada salah bayar atau klaim mengeklaim tanah di Kabupaten Jayapura oleh pemilik hak ulayat lainnya.

Diharapkan juga melalui FGD ini ada langkah  konkret untuk mitigasi yang dilakukan ke depan, kemudian dilanjutkan ke investigasi dan tahap-tahap selanjutnya. Ini yang dibahas dalam FGD.

“Kami berharap ke depan terkait masalah tanah di Kabupaten Jayapura,  masyarakat bisa mendapatkan  kepastian dalam kepemilikan tanah secara utuh dan  tidak ada sengketa lagi. Kemudian, dari pemilik tanah  ada kepastian juga, dan ada harapan baru bagi investor untuk berinvestasi di Kabupaten Jayapura,”tandasnya.

Sekda Hana juga menambahkan, selama ini masalah sengketa tanah di Kabupaten Jayapura terjadi karena peta hak milik yang harus dipertegas, supaya hak milik dari masyarakat adat bisa di klaim di tempat miliknya, tidak semua diangkat jadi sengketa yang ditakuti.

Tapi semua perlu dibicarakan dengan baik dan ada hak yang tidak bisa diperjualbelikan seperti dusun, kampung, tapi ada hak yang bisa diperjualbelikan untuk umum dan pembangunan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Minimalisasi Kebocoran Anggaran, Pemkab Wajibkan TKDN di Atas Rp1 Miliar

Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan…

39 minutes ago

DPRP Papsel Dorong Percepatan Pembahasan Perubahan APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan mendorong agar pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja…

2 hours ago

Pemprov Papsel Tetapkan 56 Paskibra Provinsi dan Nasional

Menurut dia, total siswa yang mendaftar secara online sebanyak 95 orang yang terdiri dari Kabupaten…

3 hours ago

Bupati Tolikara Minta Pusat Harus Perhatikan Papua Pegunungan

Dalam Amanatnya Bupati Willem Wandik menegaskan, bahwa hari Lahir Pancasila tidak boleh kita pahami hanya…

4 hours ago

Rapat Panitia BPL GIDI Tahun 2026 di Kantor Bappeda Tolikara

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan komitmen seluruh panitia agar setiap tahapan…

5 hours ago

Di Gelar di Biak, Rakorda BPBD Se-Provinsi Papua Dibuka Bupati Markus Mansnembra

Adalah Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM yang didaulat membuka agenda tahunan itu mewakili…

6 hours ago