“Perkembangan cepat terjadi keesokan harinya, setelah korban memberikan informasi penting terkait rencana keberangkatan terduga pelaku. Petugas pun segera melakukan pengejaran dan pengamanan di area pelabuhan,” terangnya.
Sekira pukul 17.00 WIT, ST berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 19.242.000,-, beberapa unit telepon genggam, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan,melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan korban…
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…
Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan proses penertiban di Pasar Entrop yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura…
Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Komando Wilayah XVI Yahukimo mengklaim telah…
Kasus penyelundupan vanili dan pakaian bekas (ballpress) senilai Rp1,5 miliar yang berhasil digagalkan Kodaeral X…