

Bupati Gusbager melakukan pembayaran di Kantor Bupati Keerom, Rabu (12/11). (foto:Erianto / Cepos)
KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager kembali menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan empat fasilitas publik di Kabupaten Keerom yang berlangsung di Kantor Bupati Keerom, Rabu (12/11).
Total dana yang digelontorkan untuk penyelesaian empat areal lahan ini mencapai lebih dari Rp 900 juta, yang dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom.
Empat lahan fasilitas yang diselesaikan yakni Rest Area di Kampung Yowong sebesar Rp 300 juta, Balai Pertanian Rp 375 juta, TPA Kampung Wembi Rp 107 juta dan Lapas Perempuan dan Anak di Kampung Bibiosi Rp 150 juta.
Bupati Gusbager menyampaikan bahwa penyelesaian pembayaran ini merupakan bagian integral dari program pemerintah daerah untuk menunjang pembangunan di Keerom.
“Hari ini kami menyelesaikan areal lahan yang diperuntukkan untuk kepentingan publik, bagian dari program di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom,” ungkap Bupati Gusbager.
Bupati Gusbager menekankan pentingnya sinergi dan kepercayaan dengan masyarakat pemilik ulayat.
“Pemerintah selalu mengapresiasi masyarakat dan kami mendukung kemitraan dengan masyarakat pemilik tanah. Kita percaya kalau ada komunikasi yang baik, saling menghormati, tidak ada masalah yang tidak bisa kita selesaikan,” tegasnya.
Page: 1 2
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…
AKP Rian menegaskan bahwa puluhan orang yang ditahan setelah terlibat dalam beberapa tindakan kriminal. Dari…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…