Categories: SENTANI

Gugus Tugas Harus Tegas Terhadap Kegiatan Yang Melanggar Prokes

Kluster Pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura saat melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan penerapan protokol kesehatan, Sabtu (13/6). ( FOTO: Robert cepos)

SENTANI-Ketua DPRD Jayapura, Klemens Hamo meminta dengan tegas kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 khususnya kluster pengawasan agar mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

“Saya minta kepada gugus tugas supaya ambil tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar ketentuan untuk tidak beraktivitas di atas pukul  17.00 WIT,” kata Klemens Hamo kepada media ini, Minggu (14/6).

Dia mengakui, saat ini pemerintah sudah menerapkan perpanjangan waktu aktivitas masyarakat sampai pukul 17.00 WIT atau jam 5 sore. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mematuhi aturan itu, karena hal itu untuk kebaikan bersama dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

“Kalau masih ada tempat usaha yang bandel, tidak mau ikut aturan, ya harus ambil tindakan tegas. Kita semua tidak mau rugi, tapi kondisi ini memaksa kita, mau tidak mau kita harus jalani,” ujarnya.

Dia mengatakan, sampai saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jayapura terus bertambah. Sehingga hal ini menuntut masyarakat, termasuk para pelaku usaha supaya mentaati aturan protokol kesehatan. Bahwa selain mengikuti protokol kesehatan seperti itu wajib masker dan menjaga jarak serta rutin mencuci tangan. Tetapi juga yang paling penting  adalah mentaati aturan pembatasan waktu yang sudah ditetapkan.

“Kami dari DPRD mengimbau kepada semua masyarakat supaya meningkatkan kesadaran untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini. Kesadaran itu sangat penting,” ujarnya.

Perlu diketahui tanggapan yang disampaikan ketua DPRD ini menyoroti tindakan masyarakat yang tidak semuanya patuh mengikuti aturan dan ketetapan pemerintah setelah ada perpanjangan pembatasan waktu yang diperlakukan. Dimana masih ada beberapa tempat usaha yang dengan sengaja melaksanakan aktivitasnya di pukul 17.00 WIT. (roy/tho)K

newsportal

Recent Posts

Terminal Kontainer Pelabuhan Merauke Semakin Padat

Terminal kontainer Pelabuhan Merauke saat ini dinilai semakin padat. Ketua Komisi II DPR Provinsi Papua…

15 minutes ago

Komarudin: Otsus Papua Jangan Kehilangan Arah!

nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…

6 hours ago

Kondisi Fiskal Papua Makin Berat Pasca Pembentukan DOB

Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…

15 hours ago

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

16 hours ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

17 hours ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

18 hours ago