Categories: SENTANI

Gugus Tugas Harus Tegas Terhadap Kegiatan Yang Melanggar Prokes

Kluster Pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura saat melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan penerapan protokol kesehatan, Sabtu (13/6). ( FOTO: Robert cepos)

SENTANI-Ketua DPRD Jayapura, Klemens Hamo meminta dengan tegas kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 khususnya kluster pengawasan agar mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

“Saya minta kepada gugus tugas supaya ambil tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar ketentuan untuk tidak beraktivitas di atas pukul  17.00 WIT,” kata Klemens Hamo kepada media ini, Minggu (14/6).

Dia mengakui, saat ini pemerintah sudah menerapkan perpanjangan waktu aktivitas masyarakat sampai pukul 17.00 WIT atau jam 5 sore. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mematuhi aturan itu, karena hal itu untuk kebaikan bersama dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

“Kalau masih ada tempat usaha yang bandel, tidak mau ikut aturan, ya harus ambil tindakan tegas. Kita semua tidak mau rugi, tapi kondisi ini memaksa kita, mau tidak mau kita harus jalani,” ujarnya.

Dia mengatakan, sampai saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jayapura terus bertambah. Sehingga hal ini menuntut masyarakat, termasuk para pelaku usaha supaya mentaati aturan protokol kesehatan. Bahwa selain mengikuti protokol kesehatan seperti itu wajib masker dan menjaga jarak serta rutin mencuci tangan. Tetapi juga yang paling penting  adalah mentaati aturan pembatasan waktu yang sudah ditetapkan.

“Kami dari DPRD mengimbau kepada semua masyarakat supaya meningkatkan kesadaran untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini. Kesadaran itu sangat penting,” ujarnya.

Perlu diketahui tanggapan yang disampaikan ketua DPRD ini menyoroti tindakan masyarakat yang tidak semuanya patuh mengikuti aturan dan ketetapan pemerintah setelah ada perpanjangan pembatasan waktu yang diperlakukan. Dimana masih ada beberapa tempat usaha yang dengan sengaja melaksanakan aktivitasnya di pukul 17.00 WIT. (roy/tho)K

newsportal

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

11 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

12 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

13 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

14 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

15 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

16 hours ago