Categories: SENTANI

Forum Pemuda Tuntut Toko Miras Ilegal Ditutup

Salah seorang pemudi memegang spanduk dalam demo menuntut penjualan Miras ilegal ditutup saat berada di Lapangan Theys Eluay, Distrik Sentani, Kabupaten Jayaura, Jumat (14/2). ( FOTO: Ali for Cep os )

SENTANI-Pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda dan Pemudi Peduli Kabupaten Jayapura melakukan aksi demo menuntut agar toko penjualan Minuman Keras (Miras) ilegal di Kabupaten Jayapura ditutup. Selain itu, aksi ini sebagai bentuk merespon berbagai kasus yang terjadi akibat Miras.

Tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura, Otis Suwae megatakan, dari data yang dihimpun pihaknya, banyak kasus yang disebabkan oleh Miras, seperti tingginya angka kriminaltas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pembunuhan, pemerkosaan, dan kasus Lakalantas yang terjadi setiap saat di wilayah hukum Polres Jayapura. Untuk data kematian yang disebabkan oleh Miras di Tahun 2019 mencapai 23 orang.

“Sebagai generasi muda, kami melihat dengan data-data yang ada di lapangan ternyata tidak ada penegakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Miras, sehingga banyak toko-toko yang menjual Miras secara ilegal di Kabupaten Jayapura,” katanya, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Jumat (14/2).

Dikatakan, saat ini Kabupaten Jayapura sedang disiapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX, Tahun 2020 pada Oktober nanti. Oleh karena itu, sebagai generasi muda, pihaknya bertanggung jawab untuk mendukung pemerintah dan menjadi garda terdepan bagi semua pembangunan yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Kita punya kewajiban bagaimana agar Kabupaten Jayapura ini ketika PON XX dapat berjalan secara baik, santun dan tidak boleh ada hal-hal yang timbul akibat Miras,” katanya.

Berdasarkan hal ini, pihaknya dari generasi muda di Kabupaten Jayapura ini bersatu dan meminta kepada DPRD Kabupaten Jayapura, untuk segera merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Miras dan segera menetapkan sebagai payung hukum untuk tidak lagi ada penjualan Miras secara ilegal di Kabupaten Jayapura.

“Kabupaten Jayapura harus bebas dari Miras, supaya generasi muda ini mempunyai masa depan yang baik, tidak ada lagi rumah tangga yang kacau akibat Miras, tidak boleh ada lagi anak yang trauma karena bapaknya bentak-bentak akibat Miras dan lain sebagainya,” ucapnya.

Dia menyatakan, pihaknya telah meminta kepada DPRD Kabupaten Jayapura dalam waktu tidak terlalu lama yaitu kurang lebih dua bulan kedepan revisi Perda ini bisa segera jadi. Karena kalau tidak, masyarakat sendiri yang akan turun dan langsung melakukan sweeping terhadap toko-toko Miras ilegal di Kabupaten Jayapura.

“Aspirasi ini telah diterima oleh DPRD Kabupaten Jayapura dan sudah kami berikan waktu kerja 2 bulan dan DPRD sudah berjanji pada Senin depan akan rapat untuk bentuk Pasus bahas hal ini,” pungkasnya.(bet/tho) 

newsportal

Recent Posts

Laga Pamungkas

Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…

23 hours ago

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

1 day ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

2 days ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

2 days ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

2 days ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

2 days ago