Categories: SENTANI

Berikan Laporan Aset dan Pengangkatan 8 Kursi DPRK

SENTANI-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura melaksanakan rapat paripurna tentang laporan rekomendasi Pansus Aset  dan Pansus Kursi Otsus Papua serta penutupan masa persidangan III, di Hotel Horison Sentani, Senin (12/12) kemarin.

Penyerahan laporan Pansus DPRD Kabupaten Jayapura diberikan  Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura Nelson Sorontou kepada Pj Bupati Jayapura yang diwakili Asisten II Setda Kabupaten Jayapura Delila Giay.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura Nelson Sorontou mengatakan, Pemkab Jayapura harus menindaklanjuti dan memperhatikan pengangkatan DPRK ada 8 orang dari 9 DAS. Harus ada aturan yang jelas sebagai bentuk keabsahannya.

Panitia khusus Kursi Otonomi Khusus Papua DPRD Kabupaten Jayapura merekomendasikan agar sebelum ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut, harus ada pengkajian kembali tentang keterwakilan 30% perempuan di kursi legislasi melalui mekanisme pengangkatan, mengingat sistem budaya di Wilayah Papua menganut sistem patrilineal.

Panitia Khusus Kursi Otonomi Khusus Papua DPRD Kabupaten Jayapura merekomendasikan agar segera membentuk panitia pemilihan untuk pelaksanaan pemilihan keanggotaan Pansel dan Panitia Pemilihan keanggotaan Pansel segera menetapkan tata cara, materi seleksi dan indikator penilaian Calon Anggota Pansel Kabupaten/Kota yang diatur dengan Peraturan Gubernur mengingat waktu yang singkat;

Termasuk  Pansus Kursi Otonomi Khusus DPRD Kabupaten Jayapura berharap agar Kesbangpol Kabupaten Jayapura segera mengusulkan penetapan Juknis pelaksanaan rekrutmen Calon Anggota DPRK, mekanisme pengangkatan dan menyampaikan ke Biro Hukum Setda Provinsi Papua.

Sedangkan terkait laporan Pansus soal Aset Pemkab Jayapura, diminta kepada Pemkab Jayapura bisa mengelola dan mengatur aset dengan baik dan lebih meningkatkan pengamanan terhadap barang milik daerah dengan cara mensertifikasi tanah-tanah yang belum bersertifikat atas nama pemerintah daerah dan melakukan inventarisasi barang milik daerah secara berkala.

Termasuk  barang milik daerah  yang dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Dorong Kemandirian Ekonomi, DPMK Perkuat Pembinaan BUMKam

  Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan BUMKam merupakan badan usaha milik kampung…

42 minutes ago

11 Serpihan Proyektil Diangkat dari Tubuh Korban

   Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa kondisi Salbiah setelah menjalani operasi…

2 hours ago

Masyarakat Pesisir Jadi Sasaran Serbuan Teritorial Kodaeral X

   Menurutnya, kegiatan tersebut bukan merupakan operasi militer, melainkan akselerasi operasi bakti yang melibatkan TNI,…

3 hours ago

Bina Mental dan Iman, Pemkot Lanjutkan Program Umrah

Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., bersama Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir.…

4 hours ago

KKN FEB Uncen Edukasi Tata Kelola Keuangan di Kampung

   Selama masa pengabdian, ratusan mahasiswa tersebut tersebar di 43 kampung yang mencakup tiga wilayah…

5 hours ago

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kab.Jayapura, Mei Tertinggi Capai 61 Kasus

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…

18 hours ago