Categories: SENTANI

Berikan Laporan Aset dan Pengangkatan 8 Kursi DPRK

SENTANI-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura melaksanakan rapat paripurna tentang laporan rekomendasi Pansus Aset  dan Pansus Kursi Otsus Papua serta penutupan masa persidangan III, di Hotel Horison Sentani, Senin (12/12) kemarin.

Penyerahan laporan Pansus DPRD Kabupaten Jayapura diberikan  Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura Nelson Sorontou kepada Pj Bupati Jayapura yang diwakili Asisten II Setda Kabupaten Jayapura Delila Giay.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura Nelson Sorontou mengatakan, Pemkab Jayapura harus menindaklanjuti dan memperhatikan pengangkatan DPRK ada 8 orang dari 9 DAS. Harus ada aturan yang jelas sebagai bentuk keabsahannya.

Panitia khusus Kursi Otonomi Khusus Papua DPRD Kabupaten Jayapura merekomendasikan agar sebelum ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut, harus ada pengkajian kembali tentang keterwakilan 30% perempuan di kursi legislasi melalui mekanisme pengangkatan, mengingat sistem budaya di Wilayah Papua menganut sistem patrilineal.

Panitia Khusus Kursi Otonomi Khusus Papua DPRD Kabupaten Jayapura merekomendasikan agar segera membentuk panitia pemilihan untuk pelaksanaan pemilihan keanggotaan Pansel dan Panitia Pemilihan keanggotaan Pansel segera menetapkan tata cara, materi seleksi dan indikator penilaian Calon Anggota Pansel Kabupaten/Kota yang diatur dengan Peraturan Gubernur mengingat waktu yang singkat;

Termasuk  Pansus Kursi Otonomi Khusus DPRD Kabupaten Jayapura berharap agar Kesbangpol Kabupaten Jayapura segera mengusulkan penetapan Juknis pelaksanaan rekrutmen Calon Anggota DPRK, mekanisme pengangkatan dan menyampaikan ke Biro Hukum Setda Provinsi Papua.

Sedangkan terkait laporan Pansus soal Aset Pemkab Jayapura, diminta kepada Pemkab Jayapura bisa mengelola dan mengatur aset dengan baik dan lebih meningkatkan pengamanan terhadap barang milik daerah dengan cara mensertifikasi tanah-tanah yang belum bersertifikat atas nama pemerintah daerah dan melakukan inventarisasi barang milik daerah secara berkala.

Termasuk  barang milik daerah  yang dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

“Jangan Cuma Omon-Omon, Prabowo Harus Ambil Langkah Konkret Soal Karhutla”

  Anthon mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dan meminta Kapolri mengambil langkah hukum…

7 hours ago

Dinkes Jayawijaya Keluarkan Edaran kepada Masyarakat Terkait penggunaan Masker

Plt Kepala Dinas Kesehatan Esau Rudianto Aibesa, S.KM. M.Kes menyatakan Dinas Kesehatan menyarankan masyarakat menggunakan…

11 hours ago

6 Hektare Lahan di Distrik Wesaput Terbakar, Ada Unsur Kesengajaan?

Kebakaran tersebut dipicu dari vegetasi tumbuhan yang mengering karena musim kemarau. Penanganan Karhutla tersebut telah…

12 hours ago

Stok Beras Menipis, Bulog Merauke Datangkan 5.000 Ton

Pimpinan Cabang Bulog Merauke, Fajar Muhammad Dirgantara, menjelaskan,  dari total beras yang didatangkan tersebut, sekitar…

13 hours ago

Polres Mimika dan Nabire Diusulkan Naik Status Jadi Polresta

Polda Papua Tengah resmi mengusulkan peningkatan status Polres Nabire dan Polres Mimika dari Kepolisian Resor…

14 hours ago

Jalur Laut Perbatasan RI-PNG Rawan Penyelundupan

   Komandan Kodaeral X, Mayjen TNI (Mar) Sugianto,  mengungkapkan bahwa  penangkapan pertama terjadi pada Selasa,…

15 hours ago