

Pengecekan harga pangan yang dilakukan oleh Polres Jayapura dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Pasar Pharaa Sentani, Rabu (12/2). (foto:Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura turut mendampingi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Pusat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura dalam kegiatan pengecekan serta pendataan harga bahan pokok (sembako), Rabu (11/2).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIT tersebut melibatkan perwakilan Bapanas Pusat, Alfian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jayapura Elvina Situmorang, Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Marselino O. Mambeauw beserta staf, Kabid Konsumsi dan Keanekaragaman Pangan Yulen, serta personel Polres Jayapura yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., didampingi Kanit Pidsus IPTU Daniel Ohei, S.H., M.H., bersama anggota Pidsus.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, pengecekan difokuskan pada dua titik utama, yakni retail modern Toko Saga Kemiri dan pasar tradisional Pharaa Sentani.
“Pengecekan ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan kepolisian dalam memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat,” ujar AKP Alamsyah, dalam rilisnya, Kamis (12/2).
Di Toko Saga Kemiri, tim melakukan pendataan harga sejumlah komoditas strategis, khususnya beras premium, beras medium, serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Tim juga berdialog langsung dengan penanggung jawab toko, Edo Sembiring, guna memperoleh informasi terkait harga dan distribusi barang.
Page: 1 2
Riset dari pakar Universitas California, Los Angeles (UCLA) menunjukkan bahwa durasi istirahat yang tidak mencukupi,…
Seorang warga sipil bernama Andika Harudin (41) menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK)…
Menurut Cahyo, apa yang dilakukan pelaku, Brigpol LR nyata mencoreng nama baik Polri dalam hal…
Dalam keterangan resmi yang diterima Kamis malam, Letkol Iwan menyampaikan bahwa peristiwa bermula dari kesalahpahaman…
Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula korban Mulyono seorang sopir truk bersama rekannya hendak mengantar…
"Ada beberapa penilaian yang membuat kami mengambil kebijakan ini seperti jabatan kepala Kepala Dinas Koperasi…