Categories: SENTANI

Maraknya Peredaran Boplas, Kamtibmas Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

SENTANI – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI-Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk para kepala kampung dan kepala distrik.

Hal tersebut disampaikannya mengingat maraknya kasus kekerasan, pencurian dan gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran dan konsumsi minuman keras lokal atau yang dikenal dengan sebutan (boplas) di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Kepolisian atau TNI-Polri. Itu tanggung jawab kita semua,” tegas Yunus Wonda, Kamis (12/2).

Ia meminta para kepala kampung dan kepala distrik untuk berperan aktif menertibkan masyarakat yang masih memproduksi maupun mengonsumsi minuman keras lokal tersebut. Menurutnya, peredaran minuman oplosan sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan warga.

“Saya harap kepala-kepala kampung dan kepala distrik bisa tertibkan masyarakat kita yang setiap hari minum-minum boplas. Tolong dibantu dengan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Yunus menyoroti dampak serius dari konsumsi minuman keras oplosan yang tidak memiliki standar kadar alkohol yang jelas. Ia menyebut, minuman racikan tersebut kerap menimbulkan korban, mulai dari gangguan penglihatan hingga meninggal dunia.

“Kalau yang pabrik itu jelas ada kadarnya. Tapi yang ini, campur-campur saja langsung jadi. Kadar alkoholnya bisa langsung tinggi sekali. Ada yang minum lalu matanya buta, ada juga yang langsung meninggal,” ungkapnya.

Ia juga menyayangkan fenomena peracikan minuman keras ilegal yang dinilai semakin marak. Menurutnya, bahan-bahan kimia dicampur tanpa pengetahuan yang memadai, namun hasilnya justru beredar luas di tengah masyarakat.

“Kadang saya bingung, orang yang sekolah tinggi belajar kimia susah payah. Ini yang tidak sekolah khusus bisa campur-campur langsung jadi minuman memabukkan. Tapi dampaknya sangat berbahaya,” katanya.

Meski demikian, Bupati Yunus mengakui bahwa penanganan persoalan minuman keras tidaklah sederhana. Ia menilai, jika peredaran minuman resmi diperketat, dikhawatirkan produksi miras ilegal justru semakin subur dan sulit diawasi karena dibuat secara sembunyi-sembunyi di hutan maupun pegunungan.

“Kalau yang resmi dibatasi, yang ilegal ini bisa makin subur. Mereka bikin di belakang hutan, di gunung, siapa yang tahu? Ini yang sulit kita awasi,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

19 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

19 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

20 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

20 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

21 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

21 hours ago