Categories: SENTANI

Maraknya Peredaran Boplas, Kamtibmas Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

SENTANI – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI-Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk para kepala kampung dan kepala distrik.

Hal tersebut disampaikannya mengingat maraknya kasus kekerasan, pencurian dan gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran dan konsumsi minuman keras lokal atau yang dikenal dengan sebutan (boplas) di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Kepolisian atau TNI-Polri. Itu tanggung jawab kita semua,” tegas Yunus Wonda, Kamis (12/2).

Ia meminta para kepala kampung dan kepala distrik untuk berperan aktif menertibkan masyarakat yang masih memproduksi maupun mengonsumsi minuman keras lokal tersebut. Menurutnya, peredaran minuman oplosan sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan warga.

“Saya harap kepala-kepala kampung dan kepala distrik bisa tertibkan masyarakat kita yang setiap hari minum-minum boplas. Tolong dibantu dengan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Yunus menyoroti dampak serius dari konsumsi minuman keras oplosan yang tidak memiliki standar kadar alkohol yang jelas. Ia menyebut, minuman racikan tersebut kerap menimbulkan korban, mulai dari gangguan penglihatan hingga meninggal dunia.

“Kalau yang pabrik itu jelas ada kadarnya. Tapi yang ini, campur-campur saja langsung jadi. Kadar alkoholnya bisa langsung tinggi sekali. Ada yang minum lalu matanya buta, ada juga yang langsung meninggal,” ungkapnya.

Ia juga menyayangkan fenomena peracikan minuman keras ilegal yang dinilai semakin marak. Menurutnya, bahan-bahan kimia dicampur tanpa pengetahuan yang memadai, namun hasilnya justru beredar luas di tengah masyarakat.

“Kadang saya bingung, orang yang sekolah tinggi belajar kimia susah payah. Ini yang tidak sekolah khusus bisa campur-campur langsung jadi minuman memabukkan. Tapi dampaknya sangat berbahaya,” katanya.

Meski demikian, Bupati Yunus mengakui bahwa penanganan persoalan minuman keras tidaklah sederhana. Ia menilai, jika peredaran minuman resmi diperketat, dikhawatirkan produksi miras ilegal justru semakin subur dan sulit diawasi karena dibuat secara sembunyi-sembunyi di hutan maupun pegunungan.

“Kalau yang resmi dibatasi, yang ilegal ini bisa makin subur. Mereka bikin di belakang hutan, di gunung, siapa yang tahu? Ini yang sulit kita awasi,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

10 hours ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

11 hours ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

12 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

13 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

14 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

15 hours ago