Categories: SENTANI

Tingkatkan Kapasitas Pelayanan, 19 Kadistrik Ikuti Diklat Kepamongprajaan

SENTANI -Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang profesional di 19 distrik, Kabupaten Jayapura, maka 19 Kepala Distrik di Kabupaten Jayapura mendapatkan pendidikan dan pelatihan kepamongprajaan tahun 2023,  yang difasilitasi BPSDM Kemendagri. Kegiatan berlangsung di Hotel Horex Sentani selama 5 hari, sejak Senin (11/12) kemarin.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura,  Wicklif Tegai mewakili  Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan, Diklat Kepamongprajaan bagi kepala distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun 2023 sangat penting, karena ini untuk memberikan output yang baik, untuk meningkatkan kapasitas setiap kepala distrik dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Juga membentuk kepala distrik yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan kesatuan bangsa, serta mempersiapkan para distrik yang mampu berperan sebagai mediator dan motivator serta fasilitator pemerintah.

“Saya berpesan kepada 19 Kepala Distrik se-Kabupaten Jayapura, yang mengikuti Diklat selama 5 hari bisa mengikutinya dengan baik. Gali semua potensi dan arahan yang diberikan masing-masing narasumber dan jangan malu bertanya. Kesempatan yang ada jangan disia- siakan,”pesannya

Di tempat yang sama, ketua panitia kegiatan, sekaligus Kepala Bidang Pengembangan SDM pada BKPSDM Kabupaten Jayapura Awi P menyebutkan bahwa kepala distrik harus menguasai kompetensi teknis. Kompetensi ini dimaksudkan sebagai Kepala Distrik harus memiliki kapasitas dan kompetensi, karena  kepala distrik sebagai kepanjangan tangan dari Bupati Jayapura dalam melaksanakan tugas-tugas pokoknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Disamping itu juga, Kepala Distrik dianjurkan agar dalam pengelolaan dana Otsus juga bisa terlaksana dengan baik dan menyentuh masyarakat langsung.

Diklat ini bertujuan untuk peningkatan di masyarakat di lingkungan wilayah distrik masing-masing yang mencakup terkait dengan kurikulum yang sudah ditentukan oleh BKPSDM, karena ada 11 materi yang diberikan terdiri dari peningkatan pemberdayaan distrik dan lain sebagainya.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago