

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Wicklif Tegai saat membuka kegiatan Diklat Kepamongprajaan bagi Kadistrik Se-Kabupaten Jayapura yang difasilitasi BPSDM Kemendagri di Hotel Horex Sentani, Senin (11/12) kemarin. (foto: Priyadi/Cepos)
SENTANI -Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang profesional di 19 distrik, Kabupaten Jayapura, maka 19 Kepala Distrik di Kabupaten Jayapura mendapatkan pendidikan dan pelatihan kepamongprajaan tahun 2023, yang difasilitasi BPSDM Kemendagri. Kegiatan berlangsung di Hotel Horex Sentani selama 5 hari, sejak Senin (11/12) kemarin.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Wicklif Tegai mewakili Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan, Diklat Kepamongprajaan bagi kepala distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun 2023 sangat penting, karena ini untuk memberikan output yang baik, untuk meningkatkan kapasitas setiap kepala distrik dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Juga membentuk kepala distrik yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan kesatuan bangsa, serta mempersiapkan para distrik yang mampu berperan sebagai mediator dan motivator serta fasilitator pemerintah.
“Saya berpesan kepada 19 Kepala Distrik se-Kabupaten Jayapura, yang mengikuti Diklat selama 5 hari bisa mengikutinya dengan baik. Gali semua potensi dan arahan yang diberikan masing-masing narasumber dan jangan malu bertanya. Kesempatan yang ada jangan disia- siakan,”pesannya
Di tempat yang sama, ketua panitia kegiatan, sekaligus Kepala Bidang Pengembangan SDM pada BKPSDM Kabupaten Jayapura Awi P menyebutkan bahwa kepala distrik harus menguasai kompetensi teknis. Kompetensi ini dimaksudkan sebagai Kepala Distrik harus memiliki kapasitas dan kompetensi, karena kepala distrik sebagai kepanjangan tangan dari Bupati Jayapura dalam melaksanakan tugas-tugas pokoknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Disamping itu juga, Kepala Distrik dianjurkan agar dalam pengelolaan dana Otsus juga bisa terlaksana dengan baik dan menyentuh masyarakat langsung.
Diklat ini bertujuan untuk peningkatan di masyarakat di lingkungan wilayah distrik masing-masing yang mencakup terkait dengan kurikulum yang sudah ditentukan oleh BKPSDM, karena ada 11 materi yang diberikan terdiri dari peningkatan pemberdayaan distrik dan lain sebagainya.(dil/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…