Categories: SENTANI

Ribuan Vaksin Covid-19  Dikembalikan ke Kemenkes

Masuk Kategori Expired Date, Layanan Vaksin Dihentikan 

SENTANI- Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sihotang mengatakan,  permintaan masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 belakangan ini sangat banyak. Hal itu disebabkan karena salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh masyarakat, wajib melampirkan dokumen bukti telah divaksin Covid-19.

Namun di satu sisi pihaknya telah mengembalikan ribuan jenis vaksin ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia karena sudah masuk  kategori expired date atau tidak bisa lagi digunakan.

”Ada sekitar 10.000 vaksin Covid-19 dari beberapa jenis yang dikembalikan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” kata Edward Sihotang, Rabu (12/10).

Sementara untuk layanan vaksin saat ini dihentikan. Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat  kepada seluruh sarana kesehatan dan saat ini ketersediaan vaksinasi  nol karena mayoritas vaksin Covid-19 itu masuk dalam expired date dan  sebelum melebihi batas waktu penggunaannya, pihaknya sudah mengembalikan.

“Kita kembalikan sebelum expired date di kita,  karena kita lihat potensinya. Masyarakat sudah tidak mau  divaksin akhirnya kita kembalikan. Yang dikembalikan sekitar 10.000 dosis dari berbagai merek paling banyak vaksin sinovac. divaksin,” bebernya.

Mengenai permintaan masyarakat yang cukup tinggi di Kabupaten Jayapura untuk mendapatkan layanan vaksin Covid-19 ini,  pihaknya telah menyurat kembali ke Kementerian Kesehatan untuk bisa menyediakan vaksin Covid-19 tersebut.

Dari jawaban yang disampaikan oleh pihak Kementerian Kesehatan, pertama mereka sedang melakukan upaya  ke penyedia dan Balai POM terkait vaksin Covid-19, apakah yang expired date itu bisa diperpanjang lagi masa penggunaanya, karena vaksin yang mengalami expired date ini banyak sekali.  Kedua, pemerintah sedang berupaya mengajukan  permohonan hibah karena harga vaksin sangat mahal.  Yang ketiga penyediaan vaksin dilakukan, tetapi yang vaksin nusantara buatan dalam negeri.

”Tiga ini yang menentukan adanya vaksin di Kabupaten Jayapura.  Karena kita tidak bisa melakukan pembelian secara mandiri. Walaupun  kita ada uang karena itu tugas dan kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

10 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

18 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

19 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

23 hours ago