Categories: SENTANI

Pemkab Jayapura Masih Punya Utang Tanah Rp211 Miliar, Dibayar Bertahap

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura masih menghadapi pekerjaan rumah dalam penyelesaian kewajiban pembayaran tanah yang telah digunakan untuk berbagai kepentingan pembangunan daerah. Dari total utang tanah sekitar Rp300 miliar, kini tersisa sekitar Rp211 miliar yang masih dalam proses pembayaran.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan persoalan utang tanah tersebut menjadi salah satu hal yang harus diselesaikan pemerintah daerah sejak dirinya mulai menjabat.

“Begitu saya dilantik, ada Rp300 miliar utang tanah. Saat ini kami sedang melakukan pembayaran. Sekarang sisanya Rp211 miliar dan pembayarannya dilakukan secara bertahap,” ujar Yunus Wonda, baru baru ini.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut sekaligus. Kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat pembayaran harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia.

Ia menegaskan, penyelesaian utang tanah menjadi perhatian pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak terus menjadi beban pada masa mendatang. Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

8 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

9 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

12 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

12 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

13 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

15 hours ago