

Yunus Wonda (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura masih menghadapi pekerjaan rumah dalam penyelesaian kewajiban pembayaran tanah yang telah digunakan untuk berbagai kepentingan pembangunan daerah. Dari total utang tanah sekitar Rp300 miliar, kini tersisa sekitar Rp211 miliar yang masih dalam proses pembayaran.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan persoalan utang tanah tersebut menjadi salah satu hal yang harus diselesaikan pemerintah daerah sejak dirinya mulai menjabat.
“Begitu saya dilantik, ada Rp300 miliar utang tanah. Saat ini kami sedang melakukan pembayaran. Sekarang sisanya Rp211 miliar dan pembayarannya dilakukan secara bertahap,” ujar Yunus Wonda, baru baru ini.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut sekaligus. Kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat pembayaran harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia.
Ia menegaskan, penyelesaian utang tanah menjadi perhatian pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak terus menjadi beban pada masa mendatang. Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…