Categories: SENTANI

BNN Jayapura, Pengurusan Surat Bebas Narkoba Tunggu Tandatangan Elektronik

SENTANI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jayapura, akui terkait dengan penerima siswa baru di Kabupaten Jayapura, pengurusan surat bebas narkoba saat ini masih menunggu dilantiknya kepala BNN yang baru.

Plt Kepala BNN Jayapura, Yulius Panggau menjelaskan, hal ini dikarenakan pembuatan surat bebas narkoba membutuhkan tandatangan elektronik.”Kemungkinan hari Rabu baru bisa diberlakukan, sehingga pengurusan surat bebas narkoba belum dapat dilakukan saat ini,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (10/6) kemarin.

Diakuinya, terkait dengan pemeriksaan urine yang dilakukan sebagai salah satu persyaratan penerimaan murid baru, jenjang SMP ke SMA, membutuhkan biaya Rp 290 ribu.

Hal ini berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tes urine di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurutnya,biaya tersebut cukup mahal, sementara untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya juga sudah mengajukan kepada pihak sekolah, agar dapat menyediakan alat tes urine, nanti pihaknya yang akan melakukan pemeriksaan, dengan begitu dapat menekan efisiensi biaya, hanya saja hasilnya satu kaligus, tidak peranak.”Dengan begitu lebih mempermudah orang tua saat mendaftarkan anak-anaknya, tidak mengeluarkan biaya yang besar, pada saat masuk sekolah,” terangnya.

Menurut Yulius, dari pemeriksaan urine yang selama ini dilakukan, kerap kali ditemukan anak sekolah yang kedapatan hasil tes urinenya positif narkoba.”Ketika kedapatan hasil tes urine positif, kita biasanya langsung melakukan rehabilitasi,” jelas Yulius.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago