Categories: SENTANI

Kasus ITE, PA Resmi Ditahan!

KEEROM – Penyidik satuan reserse kriminal Polres Keerom secara resmi telah menyerahkan PA sebagai tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (9/7).

Tersangka berinisial PA diserahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh jaksa penuntut umum berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor: B-22471/R.1.10.Eku.1/07/2025 tertanggal 8 Juli 2025.

Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura pada pukul 09.00 WIT yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat 4 dan/atau ayat 6 Jo pasal 27A undang-undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Setelah seluruh proses administrasi dan hukum selesai dilaksanakan, tersangka resmi diterima oleh jaksa penuntut umum sebagai tahanan kejaksaan,” ungkap kasat Reskrim.
Sayang, Kasat Reskrim enggan membeberkan secara rinci terkait kasus hukum yang menimpa PA. Begitupun dengan identitas korban.

Polres Keerom berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional dan transparan, serta mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (eri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

BPBD Jayawijaya Ingatkan Warga, Ada 11 Titik Panas di Beberapa Wilayah

Plt Kepala BPBD, Satpol PP, dan Damkar Kabupaten Jayawijaya Romadlon menyebutkan dari informasi yang dihimpun…

8 minutes ago

Capek dan Kurang Tidur, Ratusan Warga Antre Untuk Pijat Refleksi

   Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua memberikan layanan pijat kepada warga terdampak kebakaran…

1 hour ago

Masyarakatnya Ramah, Minta Warisan Leluhur Seni dan Budaya Tetap Dijaga

Para turis atau Wisatawan Mancanegara ada dari negara Inggris, Argentina, Amerika Serikat, Australia dan berbagai…

2 hours ago

147 Ribu Pengunjung dan Rp1.2 Miliar Berputar di Khalkote

Festival Danau Sentani (FDS) XV 2026 meninggalkan catatan menarik. Selama rangkaian festival berlangsung, kawasan Pantai…

3 hours ago

Kapolres Mimika Temui Kelompok yang Bertikai di Kwamki Narama

Langkah jemput bola ini dilakukan guna memediasi sekaligus mendorong kedua belah pihak menghentikan pertikaian secara…

4 hours ago

Pemkab Lanny Jaya Siapkan 3 Posko Bantuan Permanen

Pemkab Lanny Jaya juga mengambil langkah berbeda dalam penyediaan tempat penampungan bantuan untuk warganya di…

5 hours ago