AKP Axel Panggabean mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut karena terdapat satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pencarian petugas.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayapura dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan maupun pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pertamina Patra Niaga mengungkap alasan di balik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis…
"KTT ASEAN dengan Rusia? Ya di Kazan ya, tanggal 17," kata Havas di Kompleks Istana…
Berdasar laporan yang diterima oleh Komjen Ramdani, lebih dari 90 persen kejahatan jalanan, insiden, dan…
Ia merupakan striker yang membunuh mimpi Persipura pada partai penentu lolos tidaknya kedua tim melaju…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menilai RSUP Jayapura telah menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, nyaman,…
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Merna Cinthia, didampingi hakim anggota Irfan Amos Sampe…