AKP Axel Panggabean mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut karena terdapat satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pencarian petugas.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayapura dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan maupun pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…