

Sekda Hanna Hikoyabi (FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi sedikit marah kepada beberapa pengusaha OAP yang sudah diberikan tanggung jawab mengerjakan rumah bantuan bencana terhadap ribuan korban bencana banjir bandang Maret 2019 lalu, namun masih lari dari tanggung jawab tersebut.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada para pengusaha nakal tersebut. Mulai dari blacklist tidak akan lagi mendapat pekerjaan dari pemerintah Kabupaten Jayapura dan juga akan diedarkan melalui surat kepada sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Jayapura untuk tidak lagi berhubungan atau memanfaatkan jasa dari pihak ketiga yang bermasalah tersebut.
“Yang pasti pemerintah akan memberikan sanksi tegas mulai dari di-blacklist dan kami akan sampaikan ke seluruh perangkat daerah supaya tidak menerima pengusaha-pengusaha yang tidak bertanggung jawab,” kata Sekda Hanna Hikoyabi, saat konfirmasi wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Rabu (9/3).
Dia mengatakan, saat ini ada 200 paket pekerjaan rumah yang dikerjakan oleh 189 pengusaha orang asli Papua. Mereka akan mengerjakan sebanyak 2.217 unit rumah bagi warga di segmen 2 dan 3 yang terkena dampak akibat bencana banjir bandang pada Maret 2019 lalu.
Berdasarkan data , ada 6 orang pengusaha lokal yang sudah menerima sejumlah uang untuk pekerjaan rumah bencana, namun mereka belum menyelesaikan pekerjaan tersebut. Hal ini tentunya sangat disesalkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah menyediakan pekerjaan bagi mereka. Padahal sebelumnya masyarakat khususnya orang asli Papua ini menuntut agar pekerjaan rumah bencana ini dilakukan oleh mereka, namun ketika kepercayaan itu diberikan, tidak semua pengusaha bertanggung jawab.
“Yang sudah saya bacakan itu ada sekitar 6 orang yang lari dari tanggung jawab. Ini tentunya sangat disesalkan,” ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi sejumlah pengusaha lokal yang sudah menunjukkan tanggung jawab mereka menyelesaikan tugas atau pekerjaan yang sudah dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Selanjutnya kata dia, rumah yang sudah dibangun ini akan diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura kepada para penerima manfaat setelah data-data penerima manfaat tersebut selesai diverifikasi ulang.
“Rumah ini akan diserahkan kembali, tetapi kita minta supaya diperiksa kembali data-data penerima manfaat ini,”ujarnya.(roy/ary)
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…
Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…
Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…