Categories: SENTANI

Pengusaha Nakal akan Dikenakan Sanksi Tegas

SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi sedikit marah kepada beberapa pengusaha OAP yang sudah diberikan tanggung jawab mengerjakan rumah bantuan bencana terhadap ribuan korban bencana banjir bandang Maret 2019 lalu,  namun masih lari dari tanggung jawab tersebut.

Menyikapi hal ini,  Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada para pengusaha nakal tersebut. Mulai dari blacklist tidak akan lagi mendapat pekerjaan dari pemerintah Kabupaten Jayapura dan juga akan diedarkan melalui surat kepada sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Jayapura untuk tidak lagi berhubungan atau memanfaatkan jasa dari pihak ketiga yang bermasalah tersebut.

“Yang pasti pemerintah akan memberikan sanksi tegas mulai dari di-blacklist dan kami akan sampaikan ke seluruh perangkat daerah supaya tidak menerima pengusaha-pengusaha yang tidak bertanggung jawab,” kata Sekda Hanna Hikoyabi, saat konfirmasi wartawan di Kantor Bupati Jayapura,  Rabu (9/3).

Dia mengatakan,  saat ini ada 200 paket pekerjaan rumah yang dikerjakan oleh 189 pengusaha orang asli Papua.  Mereka akan mengerjakan sebanyak 2.217 unit rumah bagi warga di segmen 2 dan 3 yang terkena dampak akibat bencana banjir bandang pada Maret 2019 lalu.

Berdasarkan data ,  ada 6 orang pengusaha lokal yang sudah menerima sejumlah uang untuk pekerjaan rumah bencana,  namun mereka belum menyelesaikan pekerjaan tersebut.  Hal ini tentunya sangat disesalkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah menyediakan pekerjaan bagi mereka.  Padahal sebelumnya masyarakat khususnya orang asli Papua ini menuntut agar pekerjaan rumah bencana ini dilakukan oleh mereka,  namun ketika kepercayaan itu diberikan,  tidak semua pengusaha bertanggung jawab.

“Yang sudah saya  bacakan itu ada sekitar 6 orang yang lari dari tanggung jawab.  Ini tentunya sangat disesalkan,” ungkapnya.

Pihaknya mengapresiasi sejumlah pengusaha lokal yang sudah menunjukkan tanggung jawab mereka menyelesaikan tugas atau pekerjaan yang sudah dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Selanjutnya kata dia, rumah yang sudah dibangun ini akan diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura kepada para penerima manfaat setelah data-data penerima manfaat tersebut selesai diverifikasi ulang.

“Rumah ini akan diserahkan kembali,  tetapi kita minta supaya diperiksa kembali data-data penerima manfaat ini,”ujarnya.(roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Bawah Dermaga Poumako

Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…

5 hours ago

Sebagian Dokter Spesialis RSUD Merauke Pilih Mogok

Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…

7 hours ago

Hari Ketiga Pencarian Korban Jembatan Putus Belum Membuahkan Hasil

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…

8 hours ago

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Kunjungi Kab. Yalimo

Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …

9 hours ago

PK-HAM Papua Minta Negara Harus Hadir Untuk Cegah Konflik dan Perlindungan Warga Sipil

Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…

10 hours ago

Bentuk Program Ketahanan Pangan Berbasis Lokal Wabub Jayawijaya Panen Ikan Di Silokarno Doga

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…

11 hours ago